Oknum Poktan Langean Mulyo Sugihwaras Deket  — Lamongan Di Duga  Menjual Alat Mesin Pertanian.

Lamongan, Rodainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pertanian pada tahun 1999 telah memberikan bantuan  alat mesin pertanian (alsintan) berupa 3 unit traktor, selep, dan perontok kepada Poktan Langean  Mulyo  Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Bukan hanya itu di Tahun 2016 Poktan Langean Mulyo juga menerima bantuan 1 unit traktor,  di kedua bantuan di tahun yang berbeda tersebut di duga  dijual oleh oknum Poktan Langean  Mulyo  desa Sugihwaras.

Berdasarkan laporan masyarakat desa Sugihwaras kepada awak media dalam hal ini diwakili oleh saudara SN, bahwasanya alat mesin pertanian yang diterima oleh Poktan Langgean Mulyo tidak diketahui keberadaannya.

Menurut SN, bantuan alat mesin pertanian/alsintan dulu sempat disewakan kepada warga desa Sugihwaras yang membutuhkan alat tersebut dan dikenakan biaya sewa sebesar 3.5juta untuk alat pertahun. Akan tetapi kondisi saat ini bantuan alsintan tersebut sudah tidak ada.

Hal senada juga disampaikan oleh saudara AS. Saudara AS sangat menyayangkan tindakan oknum Poktan Langean  Mulyo yang sudah melanggar hukum dengan menjual bantuan alat pertanian.

Baca Juga  Kak Timbul Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran Dan LPK Gerakan Pramuka Pajarakan

Karena kondisi masyarakat Sugihwaras mayoritasnya adalah petani dan petambak. Dan dengan adanya bantuan oleh pemerintah kabupaten Lamongan melalui Dinas Pertanian tersebut harusnya sangat bermanfaat bagi masyarakat desa Sugihwaras khususnya para petani. Saat berita ini di tayangkan Poktan Langean mulyo belum bisa di hubungi.
( Ham)

Komentar