Pamatwil Polda Jatim Cek Penutupan Ruas Jalan di Gresik

Gresik, Rodainformasi.com – Kabidkum Polda Jatim KOMBES Pol Adi karian tobing, SH MH selaku Pamatwil melakukan pengecekan terhadap penutupan sejumlah ruas jalan di Gresik, Kamis (8/7/2021).

Memastikan penutupan jalan berjalan sebagaimana mestinya, dapat mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat dan tidak terjadi kemacetan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kasubid Sunluhkum Polda Jatim AKBP Beni Elfiansyah, SH, M.Hum, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail.,S.Sos, Mi.Pol. Mereka mengecek penutupan di dua titik persimpangan.

Adapun titik yang ditutup meliputi Pos Simpang 4 Nippon Paint, yakni perbatasan Surabaya dan Gresik. Penutupan sepanjang Jalan Veteran. Diharapkan bisa membatasi mobilitas masyarakat yang akan masuk ke Kota Pudak.

Kemudian melakukan pengecekan di Simpang 4 Sidomoro. Yakni penutupan ruas Jalan RA Kartini guna membatasi mobilitas masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik.

Kapolres Gresik mengatakan, penutupan akses itu untuk mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat.

Alumni Akpol 2013 itu mengimbau, “Jangan Kemana-mana, Nang Omah Wae. Gresik Jaman Now untuk mencegah penyebaran Covid-19.” imbaunya.

Baca Juga  Polres Sumenep Himbau Pengguna Transportasi Laut Waspadai Cuaca Ekstrem

Selama penutupan ruas jalan utama itu, dilakukan rekayasa lalu lintas. Pelaksanaan pengamanan, oleh petugas gabungan TNI-Polri. Bersiaga memastikan arus lalu lintas tidak terjadi kemacetan. (Hum/red).

Komentar