Tuban, Rodainformasi.com – BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, khususnya dalam rangka mendorong serta meningkatkan kwalitas rumahnya beserta sarana dan prasarana. Namun lain halnya yang terjadi di Desa Gesikan, Kecamatan , Grabakan ,Kabupaten Tuban bantuan tersebut menjadi bahan pembicaraan di masyarakat, pasalnya dari sejumlah 29 warga penerima BSPS RTLH merasa di rugikan apa yang sudah menjadi hak- haknya.
Bermula dari hasil investigasi LSM BPPI Distrik Kabupaten Tuban kepada (R) salah satu penerima BSPS RTLH warga Dusun Karean, RT 04/RW 05 Desa Gesikan, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, terkait harga material untuk bangunan RTLH yang mengatakan bahwa harga 1 ret truk pasir dan 1/4 coral Rp 3000.000, dan juga pernyataan Kepala Desa Gesikan, kepada warga penerima BSPS RTLH , yang menyatakan bahwa harga semen Rp 58000 per sak,, bata kumbung pasang Rp 1000 per biji dan pasir Rp 2.400.000 per 1 ret dum truk.
Atas hal tersebut, Sulaiman selaku ketua LSM BPPI Kabupaten Tuban mengklarifikasi dengan menghubungi Kepala Desa Gesikan , Moh, Susanto, melalui telepon WhatsApp ,untuk mengetahui perihal kebenaranya. Dalam percakapan, Kepala Desa Gesikan, membenarkan hal tersebut bahwa harga material ( 1 ret dum truk pasir dan 1/4 batu coral ) sejumlah Rp 3000.000, dengan berdalih ,itu sudah menjadi kesepakatan dari pihak- pihak terkait.
Sebelumnya saat dimintai keterangan oleh Ketua LSM BPPI, atas laporan warga penerima BSPS RTLH terkait harga material I ret pasir Dum truk dan 1/4 batu coral Rp 3000.0000 , Jawaban Kades: itu urusan Toko rekanan karena harga ditentukan berdasarkan surve harga satuan Provinsi , baik harga maupun nota berdasarkan harga jual toko rekanan yang disepakati.Hal itu ada fasilisatornya sendiri dan desa hanya memberikan rekomendasi kepada warga yang menerima bantuan serta mendampingi, karena penerima bantuan adalah warga kami.
Diketahui oleh awak media bahwa toko rekanan yang dimaksud adalah toko Fudin Jaya, sementara siapa yang dimaksud pihak – pihak terkait Kades setempat belum bisa menjelaskan.
Saat dikonfirmasi awak media Kades Gesikan tidak transparan dan terkesan ada hal yang disembunyikan.Merasa tidak ada tanggapan , awak media terus mencari tau untuk konfirmasi dengan menghubungi kepada Bapak Amak selaku penanggung jawab pendamping BSPS RTLH se Kabupaten Tuban melalui telepon selulernya juga ikut terkejut mendengar hal tersebut. Padahal dalam RAB harga tertinggi pasir 1 ret dum truk Rp 1600.000,disisi lain dalam hal ini adalah galangan atau toko yang ada di desa tersebut harga bata kumbung Rp 750. per biji dan semen Rp 45.000.
Dari selisih harga yang tidak wajar inilah ada dugaan markup dalam pembelanjaan bahan material yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa setempat. Adapun nilai bantuan BSPS RTLH per unit Rp 20.000.000 , sementara di desa tersebut jumlah penerima bantuan RTLH sebanyak 29 warga ,untuk ongkos tukang alokasinya Rp 2.500.000.( SRN)