Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Guna terwujud kesepahaman mengenai pengelolaan Dana Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemerintah Pemberdayaan Desa (DPMD) bersama kementerian Keuangan, direktorat menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Malowopati kabupaten Bojonegoro, Kamis (25/01/24).

Hadir dalam kegiatan Direktur dana desa insentif otonomi khusus dan keistimewaan direktorat jenderal pertimbangan keuangan kementerian keuangan Republik Indonesia, Jaka Sucipta, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Ketua Tim Dana desa direktorat Dana Desa, Kasubdit Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu, Kordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Dirjen pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, kepala KPPN Bojonegoro, Asisten Daerah Bojonegoro, kepala OPD Terkait, kepala Dinas PMD Se Provinsi Jawa Timur dan Jawa tengah, serta kepala Dinas Sosial se Provinsi Jawa Timur, Camat dan kepala desa se kabupaten Bojonegoro

Dalam sambutannya PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto yang dalam hal ini disampaikan oleh ibu sekda Nurul Azizah memberikan paparan perkembangan pembangunan di kabupaten Bojonegoro, diantaranya Sekda menyampaikan bahwa kabupaten Bojonegoro adalah penyumbang 30 Peren kebutuhan Migas Nasional.

Baca Juga  53 PNS Bojonegoro Terima SK Pensiun, Kini Pengurusan Administrasi Semakin Mudah

Karenanya pemerintah pusat memberikan Dana transfer atau dana bagi hasil dan dikelola menjadi PBD Bojonegoro di setiap tahunnya.

Lebih lanjut Nurul Azizah menjelaskan hadir dalam kegiatan sejumlah 268 kepala desa yang mengikuti sosialisasi dan penjelasan agar dalam pengelolaan dana desa terkait teori, admistrasi maupun pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan ketentuan kementerian keuangan.

Sekda juga melaporkan bahwa di tahun 2023 kabupaten Bojonegoro meraih capaian sebagai Desa mandiri terbanyak se Indonesia dan dinyatakan sebagai kabupaten bebas dari desa berkembang.

Masih menurut Nurul, Semua capaian pembangunan di kabupaten Bojonegoro tidak terlepas dari ikhtiar semua pihak untuk mewujudkan Bojonegoro TEDUH, yaitu Tertib, Ekonomi Tumbuh, Damai, Ulet dan Harmoni.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Bojonegoro juga memaparkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPN) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 diangka 71,8 pada tahun 2022 IPM 70, 12 naik 1,68 persen. IPM terukur dari 3 hal, yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Diakhir sambutannya Nurul Azizah berharap Pemerintah Desa mampu mendengarkan dengan seksama dan memahami sosialisasi agar dalam pertanggungjawabannya Pengelolaan Dana Desa mengindahkan faktor Keamanan, kenyamanan, keselamatan yang sesuai ketentuan.

Baca Juga  Tiga Hari Pencarian Korban Tenggelam Sungai Bengawan Solo Menuai Hasil

4 Narasumber berikan materi tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengindahkan faktor Keamanan, kenyamanan, keselamatan yang sesuai ketentuan.

Kegiatan dilanjutkan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa tahun Anggaran 2024 menghadirkan 4 narasumber, diantaranya adalah :

1. Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, DJPK, Kemenkeu.

2. ⁠Kurnia, Ketua Tim Dana Desa, Dit. DDIOKK, DJPK, Kemenkeu.

3. ⁠Kresnadi Prabowo Mukti, Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, DJPB, Kemenkeu.

4. ⁠Friendy P. Sihotang, Analis kebijakan ahli madya, Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, KemendesPDTT.

Sosialisasi dilanjutkan sesi tanya jawab oleh peserta, kegiatan berjalan dengan baik, lancar, tertib dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir.( Bjnkab / Red)

Komentar