Pelaksanaan Program RPL Desa juga mendukung visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan. Hal ini karena RPL Desa memiliki tujuan memberikan kesempatan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola BUM Desa, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan tinggi. Sementara itu dua PTN yang ditunjuk Kemendesa PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Unesa serta UNY. Program RPL desa akan dimulai pada Maret 2022. Setiap desa berkesempatan mendaftarkan 4 peserta, maka total yang mengikut Program RPL desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1676 kuota.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan banyak terima kasih karena Bojonegoro mendapatkan kehormatan menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama. “Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa.”, Pungkas Bupati Bojonegoro.
Sementara itu Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa hampir pendamping desa di Bojonehoro sudah berstatus S1. “Saya bangga jadi nanti kita tunggu tahap selanjutnya untuk pengajuan beasiswa S2. Bojonegoro adalah daerah pertama artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak.”. Jelas Abdul Halim Iskandar.
Maka dari itu, harapannya adalah Kemendesa PDTT bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku Penyandang Dana melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik. Adapun syarat mendaftar RPL Desa adalah:
1. Lulus SLTA atau sederajat
2. Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pe
kerjaan lainnya)
3. Usia 25-50 tahun
Reporter : Ras