Pemkab Lamongan Bersama Kodim Dan Polres Gelontorkan 50 Ton Beras Untuk Masyarakat.

Lamongan, Rodainformasi.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pengetatan mobilitas masyarakat di Pulau Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 yang sekarang dikenal dengan istilah PPKM Level 4.

Merespon kebijakan tersebut, Pemkab Lamongan bersama Kodim dan Polres menggelontorkan bantuan 50 ton beras bagi masyarakat.

Bupati Yuhronur mengajak seluruh camat untuk mengawal pendistribusian bantuan tersebut hingga ke penerimannya, kushusunya masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH atau bantuan dari pemerintah pusat.

 

“Mari bantuan ini kita kawal bersama, khususnya pak camat kawal bantuan ini hingga tersalur kepada mereka yang berhak mendapatkannya,” katanya dalam acara apel pendistribusian pada, Kamis (22/7)

Tidak hanya itu, Bupati menghimbau pada seluruh camat untuk memberikan edukasi dan displin dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.

Sehingga, tren positif angka kesembuhan penderita Covid-19 di Lamongan terus naik dan angka penyebaran dapat ditekan.

Kemudian, Dandim Letkol Infantri Sidik Wiyono yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pola penanganan baru Covid-19 dengan skema isolasi terpusat. Yang diharapkan dapat mempermudah tenaga kesehatan dalam koordinasi dan control terhadap warga yang melakukan isolasi.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro dan Baznas Akan Berkolaborasi untuk Penghimpunan Zakat dan Infaq, Bantu Atasi Masalah Sosial

Terkait hal itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko mengajak seluruh camat untuk segera menindaklanjuti upaya teknis tersebut agar tidak ada kendala ke depanya.

Selain bantuan dari pemerintah kabupaten, Polres dan Kodim, Bank BRI dan Bank Jatim juga turut memberikan puluhan paket bantuan sembako dan obat-obatan.
(Hum /red).

Komentar