Lamongan, Rodainformasi.com – PIP adalah program yang merangkul berbagai aspek pendidikan termasuk memberikan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai pendidikan mereka dan salah satu tujuan utama mencegah peserta didik putus sekolah.
Adapun dana PIP bagi peserta didik boleh digunakan diantaranya, membeli buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah ( Sepatu, Tas dan atau sejenisnya ), biaya transportasi, uang saku serta biaya kursus/ les tambahan.
Lain halnya yang terjadi di SDN 1 Banaran , Kelurahan Banaran , Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan setiap pencairan dana PIP peserta didik oleh pihak sekolah disarankan untuk ditabungkan di sekolah dengan cara mengumpulkan orang tua peserta didik untuk musyawarah. Jum’at ( 17/05 / 2024 )
Diperjalanan waktu terdapat gejolak sejumlah orang tua murid hingga terjadi pelaporan kepada lembaga yang mengaku saat pencairan dana PIP peserta anak didik, pihak sekolah mengumpulkan wali murid untuk dirapatkan dan dianjurkan agar uangnya PIP ditabungkan disekolah, pada waktu itu dalam keadaan terpaksa, karena para orang tua murid saat rapat juga diam tidak bersuara
Menurut Lembaga HJM Drs Ali yang menerima aduan masyarakat kepada Media rodainformasi Lamongan, mengatakan hal yang demikian sangat menyalahi prosedur dan tidak sesuai petunjuk diduga hanya akal akalan dari pihak sekolah, karena peserta didik yang menerima PIP dari keluarga miskin yang seharusnya saat itu bisa digunakan dan dinikmati peserta didik untuk keperluan sekolah, ” Jelasnya.
Masih dalam keteranganya, berharap agar hal hal seperti itu tidak terjadi lagi dan menyarankan pihak sekolah agar mengembalikan dana PIP kepada peserta didik, jika tidak LSM HJM akan melaporkan kasus ini,” Pungkasnya.
Ditemui diruang kerjanya pada Senin 13/04/2024 Antidjah selaku Kepsek SDN 1 Banaran mempersilahkan awak media menemui guru wali kelas diruang guru untuk duduk bersama. Saat dipertanyakan dana PIP peserta didik ditabungkan di sekolah yang sebelumnya mengumpulkan para wali murid untuk rapat musyawarah mufakat pihak Kepsek sangat koperatif dan mengakui serta berjanji tidak akan terulang kembali.
Ketika di tanya apakah hal tersebut ada perintah dari pihak terkait dan atau inisiatif sekolah kepsek tidak menjelaskan dan buru buru mengatakan hal yang demikian tidak terulang lagi.
Diwaktu yang sama Purwadi warga setempat sebagai pihak penengah mencoba menghubungi pihak Korwil UPT pendidikan Babat lewat nomor WhatsApp dan tersambung, Wasis selaku korwil mengatakan bahwa sedang perjalanan haji dan menyarankan untuk menemui Siti Aminah selaku pengawas
Menurut keterangan PTT, Rifa’i saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan yang bersangkutan ( Siti Aminah) sedang tidak berada di tempat ( ada kegiatan di luar ) tapi apa yang menjadi persoalan akan kami sampaikan.
Berikut untuk kedua kalinya awak media mendatangi Kantor UPT Pendidikan Babat namun yang bersangkutan ( Siti Aminah) selaku pengawas tidak berada di Kantor terkesan menghindar.
Sementara PTT , Rifa’i, mengatakan kepentingan bapak – bapak sudah kami sampaikan dan selanjutnya kami tidak tau, Ucapnya.
.
Hingga berita ini ditayangkan pihak UPT Pendidikan Babat dalam hal ini pengawas belum bisa dimintai keterangan ( Ir / Red)
Komentar