Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo

Surabaya, Rodainformasi – Polrestabes Surabaya melalui Polsek Sukolilo berhasil meringkus tiga bandit curanmor 15 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo. Ketiga pelaku tersebut diamankan di Traffic Light (TL) Jalan Ir. Soekarno pada Jumat (05/05/2023) yang lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Roice melalui Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena patroli kring serse di jalan Ir. Soekarno (Merr) mencurigai sepasang sepeda motor tanpa plat nomor yang berjalan beriringan.

“Setelah kami berusaha pinggirkan, kedua pelaku malah kabur. Akibatnya kejar-kejaran sempat terjadi,” ujar Kompol Sholeh, Sabtu (13/5).

Karena kesigapan anggota Polsek Sukolilo, keduanya lantas diamankan dan diperiksa di Mapolsek Sukolilo.

“Dari pemeriksaan awal kedua orang berinisial AS dan SY ini mengaku bahwa motornya hasil curian,”ujar Kompol Sholeh.

Dari AS dan SY yang kini sudah ditetapkan tersangka ini juga diperoleh keterangan bahwa ada satu pelaku lain yang bertugas sebagai joki bernama EK.

“Berdasar keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK,” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN 

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolsek Sukolilo, para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi.

Setelah berhasil menguasai motor AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai supir minibus.

Dari hasil penyelidikan Polisi, total ada 15 titik di seluruh kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.

“Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Sholeh. (Soem)

Komentar