Polsek Ujungpangkah Bersama Intasi Samping Gelar Penertiban Masker Dan Penerapan PPKM Darurat

Ujungpangkah, Rodainformasi.com – Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Ujungpangkah Polres Gresik, senin 12 Juli 2021.

Operasi yang digelar bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 20.00 yang dipimpin Aiptu Rofik.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untu Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini menyasar, warung-warung dan toko-toko yang berada di sepanjang Jalan wilayah Hukum Polsek Ujungpangkah

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Ujunhpangkah, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Ujungpangkah,2 anggota Koramil Ujungpangkah

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko-toko yang masih buka dan diperintahkan segera tutup karena sudah memasuki batas jam malam pukul 20.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.

Dalam operasi ini 10 orang didapati tidak menggunakan masker dan di kasih sangsi fisik

Baca Juga  Maksimalkan Progam Pembinaan, Lapas Lamongan Adakan Kegiatan AlBanjari Bagi Para WBP

Menurut Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat akan terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sesuai jadwal, operasi dalam penerapan PPKM Darurat akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya. (Hum/ Red).

Komentar