Polsek Ujungpangkah Sisir Pertokoan Dan Warung Tegakan Aturan Darurat PPKM.

Ujungpangkah, Rodainformasi.com – Darurat PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ujungpangkah berkolaborasi dalam melakukan tindakan terhadap para pengusaha Warung dan toko yang masih nekat berjualan, serta tidak mengindahkan Perbub Nomor 5 tahun 2021.

Selain itu, Tim Gabungan juga telah melakukan tindakan disiplin baik oleh pihak Kepolisian maupun oleh pihak Satpol PP Ujungpangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur Kamis (8/7/2021).

Adapun sasaran lokasi Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu Toko warung disepanjang desa sekapuk gosari dan Banyuurip.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH mengatakan, selain diberikan tindakan kepada para pengusaha toko dan warung Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan dengan cara hukuman pisik.

“Jadi selain memberikan tindakan terhadap para pengusaha pertokoan dan warung, kami juga memberikan Sanski fisik terhadap warga pelanggar Prokes berupa hukum Push up dan disuruh membersikan tempat dimana pelanggar tersebut ditemukan,” kata Kapolsek

Baca Juga  Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Bersama Pegawai Lapas Lamongan

Selain itu, sambung Kapolsek saat ini pihaknya memberikan Sanksi teguran tertulis terhadap Pemilik Toko atau warung yang tetap beroprasi atau beraktifitas, selama PPKM Darurat guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.

Kapolsek menegaskan, untuk penertiban sendiri, bukan dilakukan di wilayah kota saja. Tetapi sudah diperintahkan kepada jajaran di Polsek agar dilakukan penindakan yang sama dengan yang apa yang dilakukan Polres Gresik dan Forkopimda.

“Ini kami lakukan agar menjadi efek jera kepada masyarakat yang tidak melakukan lagi protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek menghimbau, agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak, untuk tidak keluar rumah dulu. Karena dengan kita keluar rumah wabah Covid-19 tidak akan kunjung usai.

“Kami juga meminta agar masyarakat bersabar dulu untuk sementara waktu, untuk tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini setiap harinya makin bertambah,” kata Kapolsek menegaskan.( Hum /Ir /red).

Komentar