PPKM Darurat, Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menegaskan bahwa segala hal yang dilakukan pihaknya selama PPKM Darurat untuk melindungi keselamatan masyarakat. Kendati pihaknya memahami segala kesulitan masyarakat imbas upaya mengendalikan pandemi Covid-19.

“Tentunya Polri memegang azas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto [Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi], yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat menjadi hukum tetinggi sehingga hal-hal yang dilakukan Polri dan instansi lainnya untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat dikonfirmasi awak media, Jum’at(9/7/2021).

Pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal PPKM Darurat ini. Dengan begitu ia mengharapkan supaya masyarakat bisa patuh akan segala aturan selama PPKM Darurat diberlakukan.

“Hari ini kita lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Baureno perbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan. Kita lakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pengguna jalan tidak menggunakan masker serta dibarengi Operasi Yustisi bagi pelaku usaha warung makan, warung kopi yang masih melayani makan/minum ditempat,” ucap AKBP EG Pandia.

Baca Juga  Lapas Lamongan Jadi Pilot Project  Pengendalian Perubahan Iklim

Upaya-upaya yang dilakukan Polres Bojonegoro seperti Operasi Yustisi, membagikan masker, memasang banner himbuan protokol kesehatan di tempat strategis, melakukan tracing dan testing, pemberlakuan pembatasan mobilitas pada malam hari dengan menutup jalan protokol serta mendukung program Pemerintah vaksinasi massal.

AKBP EG Pandia menambahkan adanya peningkatan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kepada seluruh masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah. Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi yang disediakan oleh Polri atau puskesmas setempat.

Data yang dihimpun awak media ini, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini digelar di jalan raya Bojonegoro – Babat Desa Bayeman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Operasi Yustisi diikuti personel gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek Baureno, Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub dan Satpol PP. (hum /Red).

Komentar