PPKM Darurat, Polres Tuban Distribusikan Bantuan Sosial Beras Kepada Masyarakat Terdampak.

Tuban, Rodainformasi.com – Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian bersama instansi terkait, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial berupa beras.

Bantuan sosial beras tersebut merupakan rangkaian droping yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 51 Ton beras.

Sedikitnya 5 ton beras kualitas yang dibungkus dalam kemasan 5 kg didistribusikan melalui Polsek jajaran untuk dibagikan kepada warga se-Kabupaten Tuban sebagai bantuan pada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

Bertempat di kantor Bulog kabupaten Tuban Kegiatan pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial tersebut dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., pimpinan Bulog kabupaten Tuban, Senin (19/07)

Kapolres Tuban dalam keterangannya menyampaikan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Tuban berupaya untuk turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu dalam bentuk pemberian bantuan sosial.

“Dari total 51 Ton bantuan Pemerintah, hari ini Kita dapat droping 5 Ton beras kita bagikan kepada masyarakat melalui polsek jajaran untuk di salurkan pada warga terdampak Covid-19 dan masing-masing warga akan mendapatkan 5 kilogram beras” Ucap Darman.

Baca Juga  Momen Paskah, Kapolres Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Toleransi Dan Kerukunan di Bojonegoro

Selebihnya Darman menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pendistribusian bansos agar Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa untuk menghindari adanya duplikasi bantuan.

“Bhabinkamtibmas dengan Babinsa silahkan berkolaborasi dilapangan dalam pendistribusian jangan sampai bantuan ini duplikasi, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran, utamakan masyarakat diluar yang sudah dapat bantuan PKH maupun BLT” Imbuhnya

“Harapannya dengan bantuan yang simultan ini, mungkin dua atau tiga hari akan di droping lagi, setidaknya dengan pemberlakuan PPKM darurat ini masyarakat juga merasa diberikan solusi untuk kehidupan keluarganya” terang AKBP Darman.

“Segera didistribusikan tanpa harus disimpan lagi di Polsek terutama di wilayah yang banyak masyarakat kurang mampu” Pungkas Darman.(Hum /DM).

Komentar