PPKM Level 4, Bhabinkamtibmas Bersama Kepala Desa Cangakan Blusukan Salurkan Bansos. 

Ujungpangkah, Rodainformasi.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kec Ujungpangkah Kab Gresik secara otomatis memperpanjang masa kekarantinaan masyarakat dalam melakukan aktivitas dan mobilitas.Rabu (28/07/21)

Di samping itu, kasus pandemi Covid-19 yang belum juga memberikan tanda-tanda akan berakhir membuat warga terdampak pandemi semakin menderita untuk bisa bangkit dari situasi ini.

Dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia, khususnya di Negara tercinta kita ini sangat besar. Berangkat dari rasa kemanusian yang tinggi, Kapolres Gresik memberikan bantuan sosial berupa beras dan masker medis untuk warga masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Ujungpangkah untuk mendata warganya yang kurang mampu di masing-masing Desa binaannya.Bansos tersebut terdiri dari beras 10kg

 

Dengan di dampingi Kepala Desa Bhabinkamtibmas salurkan bansos dari Polres Gresik berupa beras 10kg dan masker medis tersebut secara langsung kepada warganya sesuai dengan data yang telah ada.

Baca Juga  Fokus Penataan Air Pertanian, Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Alhamdulillah, berkat sosialisasi yang intens dilakukan, masyarakat menjadi lebih sadar dan taat terhadap aturan yang sedang berlaku,” pungkasnya ( Hum/Ir/Red)

Komentar