Lamongan, Rodainformasi.com – Munculnya puluhan orang yang berprofesi sebagai pengemis di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan semakin menjamur. Perharinya diperlihatkan aktivitasnya mendatangi pertokaan dan pedagang kaki lima. Keberadaanya membikin para pedagang tidak nyaman. Jam’at ( 20/09/2024)
Berdasar informasi yang di gali dari masyarakat diperoleh keterangan bahwa keberadaan mereka semakin hari semakin bertambah, rata rata dilakukan perempuan yang sudah berumur, aktivitasnya menelusuri lorong- lorong pasar, jalan kampung dan sasaranya para pedagang, pertokoan dan PKL.
Penelusuran awak media di lapangan persisnya dilingkungan Pasar Babat dan sekitarnya wilayah Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan diketahui adanya kegiatan sekelompok orang yang berprofesi pengemis sedang melakukan meminta minta kepada para pedagang secara bergantian satu dengan lainya.
Mirisnya orang orang yang aktivitasnya meminta minta, selesai menjalankan pekerjaan salah satu diantaranya ada yang dijemput sepeda motor juga mobil, terkesan adanya kegiatan yang terorganisir.
Sementara pandangan masyarakat menyikapi hal tersebut berpendapat secara umum menyatakan, hal itu harus ada penangan dari pihak terkait secara sistmatis, karena bisa membuwat pedagang tidak nyaman, secara estetika akan berpengaruh pada wilayah itu sendiri, dan jangan terkesan adanya pembiaran.
Keluhan para pedagang yang disampaikan awak media yang enggan identitasnya di publikasikan mengatakan keberadaan para peminta minta sudah meresahkan pedagang, baru buka warung belum dapat plaris sudah didatangi modusnya kalau belum dikasih masih glibet dan tidak segan segan meminta pembeli hingga pelanggan merasa risih, dalam sehari warung kami didatangi pengemis paling sedikit 5 orang,ucapnya.
Berdasar pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 penanggulan gelandangan , pengemis menjadi tanghung jawab negara
Serta Larangan mengemis dimuka umum diatur pasal 504 dan 505 KUHP.
Saat dikonfirmasi salah satu pengemis bernama ( TM ) 70 tahun yang mengaku beralamat di dusun Gedong RT 02 Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang , Kab Lamongan mengatakan dalam bahasa jawa ( Kulo pun gangsal tahun ( 5 thn ) merdamel ngeteniki turut pasar mlebu kampung , kangge nguripi keluarga ( saya sudah 5 tahun bekerja mengemis masuk pasar keluar kampung buat menghidupi keluarga ).
TM juga mengaku bahwa anak anaknya yang disurabaya tidak peduli, saat dimintai uang tidak dikasih malah disuruh mengemis,” Akunya.
Disinggung masalah penghasilan perharinya TM mengatakan Rp 200.000 uang itu sampai rumah habis, jelasnya.
Diwaktu bersamaan sama sama profesi yang namanya enggan disebutkan mengaku beralamat di dusun Nyawun, Desa Tegalsari Kecamatan Widang Tuban,terpaksa hal ini dilakukan karena faktor ekonomi untuk biaya anak yang lagi sakit. Terkait pendapatan untuk perharinya Rp 100.000 dikatakan sepi,Pungkasnya.
Sementara masih tidak terhitung jumlah orang orang berprofesi pengemis yang berdatangan di kota wingko Babat.
Kondusifitas Babat tetap terjaga, saat berita ini ditayangkan diharapkan ada upaya penanganan dari pihak terkait dan UPT Pasar Babat hendaknya turun ke bawah agar mengenal situasi kondisi lapangan. ( Red)
Komentar