Protes Upah Ditunda Karyawan PT Shou Fong Lastindo Lakukan Unjuk Rasa.

Bojonegoro, Rodainformasi.com –  Upah merupakan salah satu elmen penting dalam hubungan industrial yang menyangkut pemenuhan hak pekerja.

Melindungi setiap pekerja memperoleh penghasilan untuk penghidupan yang layak. Sedangkan bagi pengusaha, upah atau gaji karyawan harus ditunaikan setiap periode.

Secara garis besar gaji karyawan  dan komponenya sudah diatur dalam Undang – undang ketenaga kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 seta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015..

Kejadian unjuk rasa karyawan  dengan sendirinya akan mengurangi nilai suasana kondusif si Kabupaten Bojonegoro di tengah pandemi Covid -19 yang masih menghantui.

Tidak hanya pabrik yang berlokasi di Desa Bakung Kecamatan Kanor, ratusan Karyawan/karyawati PT. Shou Fong Lastindo di tempat berbeda juga unjuk rasa di halaman Pabrik Jalan Raya Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Jumat (7/5/2021) pagi.

Para karyawan geram, lantaran gaji/upah pekerja dua minggu ini bakal tidak dibayarkan/ditunda hingga usai lebaran. Gaji/upah bisa dicairkan sebelum lebaran jika karyawan membayar Rp.5000,-/karyawan untuk bayar denda di Bank karena Bank tutup, kata HRD, seperti dituturkan beberapa karyawati yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Akibat Lepas Ban, Truck Tronton Muatan Pasir Seruduk Jazz Hingga Menelan Korban


“Kalo nggak dibayar, para kita emak-emak pejuang rupiah ini mau makan apa?,” ucap ramai-ramai beberapa karyawati yang keluar dari pagar pabrik.

Mirisnya lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) hanya Rp.100.000 itupun pencairannya dimintai bayar Rp. 5000,-.

“THR hanya Rp. 100.000, itupun dimintai bayar 5 ribu rupiah, katanya potongan pajak, jangan-jangan itu hanya akal-akalan HRD saja dan pihak pemilik Perusahan bisa jadi tidak tahu-menahu soal pungutan 5 ribu tersebut?,” celoteh beberapa pekerja saat keluar dari pabrik usai aksi.

Beberapa karyawati lain juga mengatakan, Biasanya gaji/upah dibayar tiap tanggal 10 dan 25. Namun, karena perusahaan sedang ada permasalahan, kata HRD menjanjikan gaji/upah tanggal 10 dibayarkan tanggal 11, itupun menunggu kabar dari Pemilik Perusahan.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, wartawan belum bisa menemui manajemen PT. Shou Fong Lastindo untuk dimintai keterangan. Selain ketatnya pengamanan, wartawan juga sulit menerobos masuk saat para karyawan berhamburan keluar mengendarai motor dari pintu pagar pabrik.(Red)

Komentar