Rapat Pleno Komite Sekolah Bersama Wali Siswa SMKN 1 Singgahan TP. 2021 / 2022.

Tuban, Rodainformasi.com – Di penghujung bulan September 2021,SMKN 1 Singgahan menggelar kegiatan Rapat Pleno Komite Sekolah bersama Wali Siswa “Program Sekolah TP. 2021/2022” Kegiatan tersebut diadakan bertempat di Aula SMKN 1 Singgahan. kamis( 30/09/2021).

Pantauan awak media, pelaksanaannya terbagi dua sesi. Sesi pertama kelas X sedangkan sesi kedua kelas XI dan XII dengan pembagian tempat studio satu, dua dan tiga untuk menghindari kerumunan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala SMKN 1 Singgahan H. Hidayat Rahman, S.Pd., MM. beserta Waka, Pengawas Pembina SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro (Bojonegoro-Tuban) Drs. Firman Agus,M.Pd Ketua Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi, ST., M.Sc., Ketua Komite Sekolah Pakde Sudarno, S.Pd., beserta anggota.

Mengawali sambutannya, Kepala SMKN 1 Singgahan H. Hidayat Rahman,S.Pd.,MM. memanjatkan rasa syukur ke Allah SWT di mana pada hari yang berbahagia ini kita bisa bersilaturahim dalam rangka mencerdaskan anak bangsa program sekolah SMKN 1 Singgahan.

Kami mewakili lembaga SMKN 1 Singgahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak ibu Wali Siswa yang berkenan hadir.

Baca Juga  ASTUTI," Polres  Bojonegoro Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu Di Jum'at Peduli.

“Dua tahun masa pandemi hari ini pada tanggal 30 September 2021 kita baru bisa bertatap muka, Dia berharap semangat bapak ibu dapat menjadi energi yang positif bagi program-program SMKN 1 Singgahan,” ujar Rahman panggilan akrab orang nomor satu di SMKN 1 Singgahan.

Pada kesempatan yang sama, sebelum masuk ke materi, Ketua Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi memperkenalkan diri terkait tupoksi Komnasdik sebagai lembaga pengawas, pemantau dan peninjau penyelenggaraan pendidikan, setelah itu mengawali sambutannya memaparkan terkait Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Peran dan Fungsi Komite Sekolah.

 

Kunjung Wahyudi juga menghimbau kepada Wali Siswa jika ada sesuatu hal untuk mengkomunikasikan langsung ke pihak sekolah. Dia juga menjelaskan bahwa Komite Sekolah ini di lindungi payung hukum, untuk itu jika ada sesuatu hal tidak bisa serta merta melaporkan ke pihak berwajib, Komnasdik akan mendampingi Komite Sekolah jika diminta bantuan oleh pihak sekolah.

Pemateri selanjutnya disampaikan oleh Pembina Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro (Bojonegoro-Tuban), kemudian Waka Sarpras, Waka Kurikulum dan Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Singgahan.

Baca Juga  Bupati YES : Ayo Dukung Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Lamongan

Setelah pemaparan program Sekolah, ditentukan dan disetujui serta disepakati besaran nominal oleh Komite Sekolah dan Wali Siswa, Komite Sekolah langsung memberikan kesempatan pengajuan keringanan bahkan sampai opsi gratis ke Wali Siswa yang tidak mampu dan yatim piatu. (Ir/Redaksi)

Bangun P: Koord. IT & Media Komnasdik Jatim

Komentar