Ruwet, Ruwet – Ruwet, Sarat Ketimpangan Bansos BPNT Desa Kalitengah – Lamongan Agen E- Warung Di Duga Sudutkan  Supplier

Lamongan, Rodainformasi.com – Bantuan sosial kemanusiaan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Kalitengah Kecamatan Kalitengah , Kabupaten Lamongan di duga sarat ketimpangan, pasalnya  komoditi bansos  yang disalurkan ke KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) tidak sesuai standar pangan.

Menurutnya berasnya berwana kekuningan dan kurang dari 15 kg. Telur hanya berisi 12 biji dan  ada yang tidak layak, begitu juga dengan buah apel kecil – kecil dan  separuhnya buah tidak layak di makan , begitu pula bawang timur dan kacang hijau
semuanya tidak layak di gunakan,

Berdasarkan  hal tersebut awak media berupaya untuk klarifikasi kepada (S) selaku Agen E – Warung  Kecamatan Kalitengah , yang juga diketaui (S) adalah Plt. Sekertaris Desa Kali tengah, sebelumnya telah di hubungi lewat nomor telepon HP WhatsApp nya, anehnya percakapan via  telepon ( S) mengarahkan untuk bertemu  Kepala desa setempat di kantornya. ( 17/01/2022).

Sementara Kepala Desa Kalitengah,  Ardik Mawarto  saat di temui awak media di ruangan pendopo desa kali tengah terkait adanya  bansos BPNT  yang tidak layak dikomsumsi oleh KPM, mengatakan,
kami Kepala Desa , terkait hal itu sama sekali tidak tau – menau, dan baru kali ini kami menjadi tau  setelah mendapatkan keterangan dari panjenengan ini( awak Media), tegas kades.

Baca Juga  Lomba Tumpeng, Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke - 77

Masih menurutnya, di mungkinkan  rasa  penasaran Kades memanggil (S) via  nomor HP selulernya  tidak berselang lama (S) hadir di Pendopo desa. Ada pertanyaan serius dari Kades untuk (S) kena apa dan apa mas – mas Wartawan  sampean hadapan kepada saya ,sementara saya selaku Kades tidak mengerti apa yang sampean maksud, dan saya juga tidak tau – menau tentang BPNT , mendengar pertanyaan Kades ( S) sempat gelagapan dan menjawab supaya pak Kades tau, mendengar jawaban begitu Kades balik memberikan stamen , lho tidak bisa begitu wong awalnya saya tidak tau dan tidak pernah  dikasih tau apa lagi ada pemberitauan’, ‘Pungkasnya.

Saat di mintai keterangan atas di temukanya bansos  untuk KPM yang tidak layak di konsumsi, jawaban ( S)  tidak fokus melebar   kemana – mana tidak mengerti materi soal yang dipertanyakan ,terkesan ada yang di tutupi. Dan bahkan (S) beralibi sebelum adanya Bansos BPNT, sebelumnya saya sudah jadi agen berkaitan dengan BRI, dan sekarang adanya BPNT  saya jadi agen E – Warung, timpalnya.

Ketika  di singgung  siapa yang menunjuk menjadi Agen E – Warung, apakah ada kaitanya dengan BNI ( S) terdiam sejenak dan mengatakan menjadi agen E – Warung harus mempunyai kapasitas seperti toko ‘akunya.

Baca Juga  Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

Argumen yang dibangun (S) sangat membingungkan dan penuh misteri. Sementara  informasi dari masyarakat dari sumber yang di percaya (S) disamping jadi Agen E – Warung juga menjadi Koordinasi Lapangan untuk  sejumlah agen E – Warung di Kecamatan Kalitengah Lamongan.

Dalam pertanyaan ulang  terkait Bansos BPNT yang tidak layak di gunakan  ( S) menolak dan  mengatakan  bahwa  barang komoditi bansos BPNT  yang disalurkan semua dalam keadaan bagus / baik,

Ditanya apakah ada hubungan dengan pihak Supplier terkait barang tidak standar , lagi – lagi (S) mengatakan barang dari saya dalam keadaan baik .

Hal yang disampaikan (S) selaku Agen E – Warung tidak sesuai fakta yang ada di lapangan, dan beranggapan dirinya bersih
dan terkesan menyudutkan  Supplier.

Melihat pemyaluran  Bansos BPNT yang serba semrawut dan merugikan KPM , masyarakat menghendaki bubarkan  Agen – agen E – Warung dan  Supplier agar tidak semakin cronis  untuk di ganti yang baru yang bisa memanusiakan manusia.
( Tim / Redaksi).

Komentar