Lamongan, Rodainformasi.com – Bantuan sosial kemanusiaan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Kalitengah Kecamatan Kalitengah , Kabupaten Lamongan di duga sarat ketimpangan, pasalnya komoditi bansos yang disalurkan ke KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) tidak sesuai standar pangan.
Menurutnya berasnya berwana kekuningan dan kurang dari 15 kg. Telur hanya berisi 12 biji dan ada yang tidak layak, begitu juga dengan buah apel kecil – kecil dan separuhnya buah tidak layak di makan , begitu pula bawang timur dan kacang hijau
semuanya tidak layak di gunakan,
Berdasarkan hal tersebut awak media berupaya untuk klarifikasi kepada (S) selaku Agen E – Warung Kecamatan Kalitengah , yang juga diketaui (S) adalah Plt. Sekertaris Desa Kali tengah, sebelumnya telah di hubungi lewat nomor telepon HP WhatsApp nya, anehnya percakapan via telepon ( S) mengarahkan untuk bertemu Kepala desa setempat di kantornya. ( 17/01/2022).
Sementara Kepala Desa Kalitengah, Ardik Mawarto saat di temui awak media di ruangan pendopo desa kali tengah terkait adanya bansos BPNT yang tidak layak dikomsumsi oleh KPM, mengatakan,
kami Kepala Desa , terkait hal itu sama sekali tidak tau – menau, dan baru kali ini kami menjadi tau setelah mendapatkan keterangan dari panjenengan ini( awak Media), tegas kades.
Masih menurutnya, di mungkinkan rasa penasaran Kades memanggil (S) via nomor HP selulernya tidak berselang lama (S) hadir di Pendopo desa. Ada pertanyaan serius dari Kades untuk (S) kena apa dan apa mas – mas Wartawan sampean hadapan kepada saya ,sementara saya selaku Kades tidak mengerti apa yang sampean maksud, dan saya juga tidak tau – menau tentang BPNT , mendengar pertanyaan Kades ( S) sempat gelagapan dan menjawab supaya pak Kades tau, mendengar jawaban begitu Kades balik memberikan stamen , lho tidak bisa begitu wong awalnya saya tidak tau dan tidak pernah dikasih tau apa lagi ada pemberitauan’, ‘Pungkasnya.
Saat di mintai keterangan atas di temukanya bansos untuk KPM yang tidak layak di konsumsi, jawaban ( S) tidak fokus melebar kemana – mana tidak mengerti materi soal yang dipertanyakan ,terkesan ada yang di tutupi. Dan bahkan (S) beralibi sebelum adanya Bansos BPNT, sebelumnya saya sudah jadi agen berkaitan dengan BRI, dan sekarang adanya BPNT saya jadi agen E – Warung, timpalnya.
Ketika di singgung siapa yang menunjuk menjadi Agen E – Warung, apakah ada kaitanya dengan BNI ( S) terdiam sejenak dan mengatakan menjadi agen E – Warung harus mempunyai kapasitas seperti toko ‘akunya.
Argumen yang dibangun (S) sangat membingungkan dan penuh misteri. Sementara informasi dari masyarakat dari sumber yang di percaya (S) disamping jadi Agen E – Warung juga menjadi Koordinasi Lapangan untuk sejumlah agen E – Warung di Kecamatan Kalitengah Lamongan.
Dalam pertanyaan ulang terkait Bansos BPNT yang tidak layak di gunakan ( S) menolak dan mengatakan bahwa barang komoditi bansos BPNT yang disalurkan semua dalam keadaan bagus / baik,
Ditanya apakah ada hubungan dengan pihak Supplier terkait barang tidak standar , lagi – lagi (S) mengatakan barang dari saya dalam keadaan baik .
Hal yang disampaikan (S) selaku Agen E – Warung tidak sesuai fakta yang ada di lapangan, dan beranggapan dirinya bersih
dan terkesan menyudutkan Supplier.
Melihat pemyaluran Bansos BPNT yang serba semrawut dan merugikan KPM , masyarakat menghendaki bubarkan Agen – agen E – Warung dan Supplier agar tidak semakin cronis untuk di ganti yang baru yang bisa memanusiakan manusia.
( Tim / Redaksi).
Komentar