Saat Beraksi, Pecuri Asal Bojonegoro Berhasil Diamankan Warga

Lamongan, Rodainformasi.com – Aksi mencuri sepeda motor  MK (48) warga Desa Bulaklo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro babak belur dihajar massa, Selasa (19/1/2021) pukul 08.00 WIB. Pasalnya, ia kepergok mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter S 6433 JO milik Saelan warga Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Iptu Estu Windardi mengatakan, pelaku diamankan oleh warga dalam kondisi babak belur mengalami luka  dan sudah dilakukan visum di Puskesmas Bluluk Lamongan.

Hasil interogasi sementara pelaku mengakui melakukan curanmor diwilayah Bluluk sebanyak 5 kali. Rinciannya 3 TKP di Desa Primpen dan 2 TKP di Desa Songowareng selanjutnya diwilayah Ngimbang serta Sukorame,” ungkapnya.

Estu melanjutkan kejadian pencurian tersebut bermula korban Saelan berada di sawah miliknya masuk Dusun Dandang Desa Sumberbajar Kecamatan Bluluk. Ketika itu, ia sedang mengobati tanaman brambang, dan sepeda motornya diparkir di pinggir jalan.

Selang beberapa menit korban melihat sepeda motor miliknya tersebut dikendarai atau dicuri oleh seorang laki-laki menuju ke utara atau arah Dusun Namar, Desa Sumberbanjar,” terangnya

Baca Juga  Bersama Kodim 0812/ Lamongan, Bank bjb Sosialisasikan Kerjasama, Dukung Kesejahteraan Prajurit

Mengetahui hal tersebut sambung Estu korban Saelan langsung berteriak-teriak dari sawahnya. Teriakan korban pun didengar warga yang saat itu sedang bekerja berjarak dari sawah milik korban sekira 100 meter.

Mendengar teriakan korban, seketika itu warga langsung mengejar pelaku.
Dalam pengejaranya pelaku pencurian dapat dihadang dan diamankan oleh saksi bersama warga Desa Primpen.

Saat diamankan pelaku sempat melawan
Namun warga berhasil mengamankan dan pelaku dihajar massa,” jelasnya.

Estu menambahkan, selang beberapa menit Kanit Reskrim Polsek Bluluk bersama petugas jaga yang menerima laporan adanya pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa dan diamankan di Polsek Bluluk guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter S 6643 JO beserta STNK milik korban yang dicuri oleh pelaku dan berupa obeng leter T sebanyak 4 buah milik pelaku,” pungkasnya. (ra/Red).

Komentar