‘SAMBANG DESA’ Bupati Bojonegoro Optimis Kemiskinan Di Bojonegoro Tidak Naik

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Sambang Desa untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Sambang Desa tersebut digelar di Balai Desa Tapelan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Kamis (10/3/2022). Tema yang dibahas pada Sambang Desa yaitu pengelolaan bantuan keuangan desa dan konsep pengelolaan sampah.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam acara tersebut, selain menegaskan optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik, Ia juga menyampaikan bahwa bantuan keuangan desa (BKD) sumbernya dari APBD.

“Dalam pengelolaan anggaran harus berhati-hati dan sesuai dengan perundang-undangan. Maka, proses realisasi dana BKD ini dibagi menjadi dua tahap agar kinerjanya dapat terkontrol dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, setelah tahap pertama selesai dikerjakan, maka segera dilakukan monitoring dan evaluasi. Bagi desa yang sudah mendapatkan BKD di tahap pertama, agar segera melaporkan secara administrasi surat pertanggungjawaban nya.

“Sebab, BKD tahap kedua akan turun jika sudah dilaksanakan monitoring dan monev,” imbuh Bupati.

Masih Bupati, BKD tidak berhenti di tahun 2021 saja, mengingat di tahun 2022 akan dilanjutkan kembali bagi desa yang baru cair 50 persen tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahap kedua.

“Saat ini, juga ada usulan baru kurang lebih sebanyak 156 desa yang akan mendapat bantuan keuangan desa,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada para kades agar dapat mengontrol proses jalannya BKD. Jangan sampai ada yang masuk didalam pelanggaran hukum yang terulang. Apa yang telah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai dengan apa yang dilaporkan.

Baca Juga  Kendala PBB Di Desa Bapenda Bojonegoro Siap Membantu

Selain kepada Kades, Bupati juga menghimbau kepada Pemkab Bojonegoro agar terus melakukan pengentasan kemiskinan. Salah satunya cara dengan mengurangi pengeluaran keuangan yaitu dengan bantuan sosial BPNT Daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Yakni, bantuan beasiswa pendidikan, serta program tambahan gizi lansia.

Ia katakan, cara pengentasan kemiskinan yang kedua adalah menambah pemasukan. Dalam hal tersebut Pemkab Bojonegoro harus memberikan insentif bagi sektor keagamaan, RT/RW termasuk juga pemerintahan desa melalui ADD dinaikkan menjadi 12,5 persen, serta pembangunan kawasan.

Untuk memperkuat data, Pemkab Bojonegoro membentuk tim verifikasi data, yaitu tim sensus verifikasi data kemiskinan daerah di mana bulan April data masuk dan akan kami lakukan intervensi bagi masyarakat miskin daerah.

“Saya optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik,” tukasnya.

Sementara, Dandim (0813) Letkol Arm Arif Yudo Purwanto dalam kegiatan tersebut mengatakan, melalui Sambang Desa, bisa menyerap aspirasi warga secara langsung sesuai topik yang dibahas dan didengar oleh Bupati Bojoengoro secara langsung.

Pihaknya mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengklasifikasikan sampah organik dan anorganik. Dengan mendaur ulang sampah dengan baik, persoalan kebersihan lingkungan terwujud.

“Mari bersama-sama memiliki kesadaran untuk membangun dan mengawasi jalannya pembangunan di Bojonegoro. Salah satunya membuang sampah pada tempatnya,” seruan Dandim 0813.

Lanjutnya, jika masyarakat Bojonegoro bersama-sama dapat mengelola sampah dengan baik, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk ataupun kreatifitas. Di antaranya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik ataupun dimanfaatkan untuk kreasi yang lainnya. Sementara, sampah non organik bisa dikreasikan, seperti yang sudah dilaksanakan di Pendopo Pemkab, yaitu festival sampah.

Baca Juga  Warga Ledok Kulon Apreasi Kinerja Bupati Bojonegoro Anna Mu'Awanah

Dari Kasat Bimas Polres Bojonegoro Kompol Agus Elfauzi yang mewakili Kapolres turut mengatakan, setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, dipersilahkan kepada kepala desa atau masyarakat dapat berkonsultasi dengan Polri.

“Harapannya, senantiasa untuk kompak dan menjaga sinergitas tiga pilar agar saling membantu,” tuturnya.

Masih pada acara yang sama, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko mengatakan, Pemkab Bojonegoro saat ini sudah melaksanakan program BKD, dan masih akan berjalan hingga 2023. Melalui BKD, infrastruktur telah dibangun. Menurutnya, bahwa Infrastruktur itu penting bagaimana BKD tersebut dapat meningkatkan PAD.

“Intinya, kelola BKD dengan baik dan siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Kejaksaan juga siap menerima jajaran Kades jika akan berkonsultasi terkait BKD, yang nantinys akan berjalan dan tidak melanggar hukum.

Turut hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kasat Bimas Polres Bojonegoro AKP Agus Elfauzi, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko, Kepala Dinas Kominfo Nur Sujito, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanafi, Kadin DPMD Bojonegoro Machmudin, Sekcam Kapas mewakili Camat Kapas yang mewakili Sekcam Kapas Iwan Sopian, Forkopimcam Kapas, kepala desa, Ketua BPD se-Kecamatan Kapas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan.

Reporter : Gok Ras

Komentar