Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pembacok  Pasutri.

Lamongan,Rodainformasi.com–Peristiwa
Pembacokan Siswo  Sumarto ( 56) dan Sukarsi ( 51) warga gang pemuda Desa/ Kecamatan Brondong, mereka adalah Pasutri ( pasangan suami istri) Pelaku berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku yang berinisial TF (40) motifnya adalah dendam, pelaku merasa jengkel kepada korban karena tidak kunjung pindah rumah, padahal rumah yang ditempati adalah milik keluarga pelaku.kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Reskrim David Manurung, kamis ( 18/02/2021).

Davit Manurung mengatakan sebelum ditempati korban, rumah tersebut di tempati pelaku .Setelah pelaku bekerja di Surabaya akhirnya rumah di tempati korban. Kemudian saat pelaku kembali pulang langsung kaget mengingat rumah sudah di tempai korban.ungkapnya.

David menambahkan, sebenarnya pelaku ini sudah beberapa kali mengingatkan dan meminta pada korban untuk segera pindah rumah, namun tidak direspon oleh korban.
Pada akhirnya pelaku dendam kepada korban,” jelasnya.

Masih menurut David, sebulan yang lalu niat pelaku untuk mencelakai korban sudah lama direncanakan sambil membawa sentaja tajam ( sajam) untuk melukai korban.

Tetapi niatnya dibatalkan karena kasihan. Puncaknya kemarin itu Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 15.30 WIB,” tambahnya.

Terkait kondisi korban,masih belum pulih setelah selesai dilakukan operasi di bagian kepala. Korban masih mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Lamongan.
“Kondisi korban masih belum sadar, selesai operasi,” terang David.

Seperti yang diketahui, Siswo Sumarto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi ditemukan bersimbah dengan terluka parah akibat dibacok pelaku.

Korban Siswo Sumarto mengalami luka bacokan di kepala belakang dan Sukasri mengalami luka bacokan di tangan. Kedua korban di larikan kerumah sakit Muhammadiyah Lamongan dalam keadaan kritis untuk menjalani perawatan intensif.
( Yp/ red).