Senyum Kegembiraan Mewarnai Pembagian 400 Sertfikat Tanah Program PTSL Tahun 2021 Secara Simbolis Desa Kuripan Kecamatan Babat – Lamongan.

Lamongan, Rodainformasi.com – Pembagian  400 Sertifikat  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) itu berlangsung di Balai desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Acara ini dihadiri Tim 5 Badan Pertanahan  Nasional  Lamongan, Anggota Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Babat- Lamongan serta hadirin penerima PTSL, Rabu ( 17/11/2021) pagi.

Dari salah satunya tim 5  BPN  Kabupaten Lamongan mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan program PTSL tahun 2020, terdapat 2800 kuota untuk desa Kuripan dan baru selesai  400 sertifikat yang dibagikan kepada warga Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Kita  terus berupaya untuk menuntaskan sisa program PTSL desa Kuripan  Kecamatan Babat yang menyisakan 1800 sertifikat.

Sementara itu Kepala Desa Kuripan, Eko kepada rodainformasi mengatakan  Program PTSL tahun 2020 terdapat 2800 kuota dan baru 400 yang hari ini secara simbolis dibagikan , untuk sisanya akan terus diupayakan, oleh karenanya diharapkan warga bersabar karena semuanya masih dalam proses,” Jelasnya.

Eko menambahkan masyarakat bisa melihat  dan membuktikan apa yang selama ini menjadi keinginan bisa dilaksanakan dan sukses oleh Pemdes dan Pokmas yang ada di desa Kuripan ini.’ tambahnya.

Baca Juga  Kepada Wiranto, Habibie Perintahkan Pencopotan Prabowo Sebelum Matahari Tenggelam

Senada apa yang di sampaikan oleh Pokmas desa Kuripan, dengan penyerahan 400 Sertifikat kepada warga, muda – mudahan bisa memanfaatkan dengan baik serta dipergunakan sesuai  dengan kebutuhan yang telah di amanatkan oleh Pemerintah, sehingga desa Kuripan merasakan manfaat Program sampai seluruh sertifikat bisa terselesaikan, tukasnya.

Sementara itu,  salah satu warga  penerima PTSL mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah. Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual, meskipun harus menunggu lama, namun pihaknya tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyak dibantu oleh Pemdes dan tim panitia PTSL .

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, tidak takut digusur – gusur begitu, ujarnya.

Pembagian Sertifikat tanah secara simbolis berjalan lancar dan tetap mematui Prokes.
( Mad).

Komentar