Serahkan SK PPPK Kepada 93 Guru, Bupati Anna: Selalu Tingkatkan Integritas Mengajar

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Sebanyak 93 guru tidak tetap di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021. Bupati Anna Mu’awanah menyerahkan langsung SK PPPK secara simbolis kepada perwakilan guru di Pendopo Malowopati, Kamis (9/6/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana, Plt kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Yayan Rohman dan peserta penerima SK PPPK.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Program pengangkatan guru PPPK merupakan solusi bagi pegawai non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan ASN.

“Maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan karena kode etik yang kurang baik dan mendapat punishment dari pembina ASN,” ucapnya.

Bupati Anna juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksankan tugas dan kewajiban, ikut serta memperkuat pondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatkan formasi sebanyak 351 orang, dan terisi pada tahap l sebanyak 250 orang dan tahap ll sebanyak 93 orang.

Baca Juga  Warga Terdampak Kekeringan Sambut Gembira Bantuan Air Bersih dari Pemkab Bojonegoro 

Adapun rincian untuk PPPK tahap ll sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi yang terdiri dari guru pendidikan agama islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi. Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan rincian guru IPA 3 formasi, guru penjasorkes sejumlah 4 formasi, dan guru agama islam 6 formasi.

“Dari 351 formasi ada 8 formasi yang tidak terisi,” jelasnya.

Aan juga menambahkan, selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan, sekaligus tanda tangan perjanjian kerja yang terhitung mulai 1 Juni 2023.

Sementara itu, salah satu guru penerima SK PPPK Tahap ll formasi 2021 Dwi Normawati dari Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Ia mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.

Dwi seorang guru PGSD yang dulu mengajar di SDN Bareng 3 Kecamatan Sugihwaras itu juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun.

Baca Juga  Kunjungi Kabupaten Tuban, Mensos Tri Rismaharini Dan Mas Bupati Pantau Penyaluran Bansos.

“Saya mulai mengajar tahun 2009 hingga saat ini, mulai dari gaji 100 ribu rupiah pernah saya terima,” ungkapnya.

Dwi menjelaskan bahwa sebuah proses tentunya tidak mengkhianati hasil. Dengan bekal semangat memberikan ilmu dan niat ikhlas berjuang menyiapkan generasi yang berkualitas akhirnya dia menuai buah manisnya dengan mendapat SK PPPK. [Red/Kmf]

Komentar