Sering Transaksi Sabu Dirumahnya Kakek 56 Tahun Ditangkap Polisi

𝒇𝒐𝒕𝒐: π‘»π’†π’“π’”π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚ π’Œπ’‚π’Œπ’†π’Œ π‘΄π’Šπ’π’‚π’“π’Œπ’ (56) 𝒕𝒂𝒉𝒖𝒏, 𝒔𝒂𝒂𝒕 π’…π’Šπ’•π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚π’‘ π’…π’Š π‘΄π’‚π’‘π’π’π’”π’†π’Œ 𝑷𝒂𝒃𝒆𝒂𝒏 π‘ͺπ’‚π’π’•π’Šπ’Œπ’‚π’.

Surabaya, Rodainformasi.com –Β  Seringnya transaksi sabu dirumahnya kakek asal Jalan Gubeng Gringsingan harus berurusan dengan kepolisian, dan dijebloskan kedalam balik jeruji Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Lantaran menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, kakek yang diketahui bernama Minarko (56) tahun, pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 sekira pukul 15:30 wib, tidak berkutik saat petugas Kepolisian Sektor Pabean melakukan penggeledahan disertai penangkapan dirumahnya atas kepemilikan beberapa bungkusan Plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam keterangannya Kapolsek Pabean Cantika’an Kompol Kadek Oka Suparta, S.H., S.I.K., menjelaskan, bahwa seorang kakek yang bernama Minarko (56) tahun, tersebut merupakan target operasi (TO) aparat kepolisian, Karena sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dirumahnya.

β€œBerkat bantuan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa tersangka sedang melakukan transaksi sabu dirumahnya. Anggota Reskrim langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk melakukan penggrebekan,” Jelasnya.

Baca Juga  Kapolsek Asemrowo Bagikan Puluhan Paket Sembako Pada Masyarakat Jelang Lebaran

Ketika dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukannya beberapa poket sabu-sabu yang diselipkan dibalik dua buah kertas tisu warna putih.

Foto: Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian

β€œAlhasil berkat temuan itu tersangka langsung di bawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Paparnya.

Ditambahkan, β€œDalam penggerebekan ditemukan beberapa poket sabu, itu sebanyak 9 poket dengan berat keseluruhan 2,91 (dua koma sembilan satu) gram yang diakui miliknya,” Imbuhnya.

Masih kata Kapolsek, menurut pengakuannya bahwa sabu-sabu tersebut memang untuk diedarkan dengan cara dijual dan sebagian dipakai oleh tersangka. Hal itu dibenarkan dengan urin tersangka yang positif menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

β€œUntuk kasus ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka,” Pungkas Kapolsek Pabean Cantika’an Kompol Kadek Oka Suparta, S.H., S.I.K., (Bledex)

Komentar