Sidak PPKM Darurat Di Jember Kapolres Dan Dandim Temukan Ini

Jember, Rodainformasi.com — Pandemi Covid-19 belum usai, kasus terkonfirmasi positif covid-19 meningkat signifikan, membuat Pemerintah di Jember terus memperketat pengawasan pendisiplinan mobilitas masyarakat melalui PPKM Darurat.

Kapolres Jember Dan Dandim 0824 Jember Senin(05/07/2021) Malam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kota Jember. Sidak tersebut merupakan patroli pengawasan sekaligus sosialisasi himbauan penerapan PPKM Darurat yang berlangsung di Jember, 3-20 Juli 2021.

Selepas pukul 20.00 Wib, Kedua pucuk pimpinan Kesatuan Polres dan Kodim ini turun langsung berpatroli menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kerumunan warga.

Mereka memonitor aktivitas pedagang kaki lima yang berada  di sepanjang Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates dan sejumlah cafe di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari.

Dari hasil temuannya, masih ada pedagang kaki lima, tempat usaha makan, warung, dan cafe yang beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan PPKM Darurat.

“Masih ada yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dan melayani makan di tempat. Kami minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat,” Kata Kasiehumas Polres Jember Iptu. Brisan Imman.

Baca Juga  Peringati Hari Perhubungan, Dishub Bojonegoro Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Traffic Light 

“Kami lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan Intruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 Dan Surat Edaran Bupati Jember Nomor :300/246/416/2021 tercantum terkait PPKM darurat,”imbuhnya.

Selain itu, pada waktu yang sama, petugas gabungan TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, BPBD Dan Tim Covid Hunter juga disiagakan dalam kegiatan patroli skala besar untuk memastikan pendisiplinan penerapan PPKM Darurat di Kota Jember. (Ir /Red)
Sumber ; Humas Polres Jember.

Komentar