Sidang 170  Di PN Rembang Sempat Terhenti, Seorang Ibu Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan Histeris Minta Keadilan Pada Hakim 

REMBANG, RODAINFORMASI.COM – Ketika digelarnya sidang perkara pidana penganiayaan sempat terjadi ricuh, Saat ibu korban yang menjadi saksi kedua dipersidangan, melakukan protes dengan teriakan keras, terhadap majelis hakim yang diketuai oleh Sri Rahayu Ningsih,SH,MH.

Persidangan hari ini beragendakan menghadirkan 4 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yakni, Wachid Addrian dan Marush, keduanya dari Kejari Rembang, Saksi tersebut yang dihadirkan bernama Muhamad Rizal Maulana selaku korban sebagai saksi kedua kalinya, serta 2 saksi Fahmi dan Huda (terlapor) maupun Anis Amruloh sebagai dokter puskemas yang menjadi saksi.

Saksi Fahmi dan Huda yang dikabarkan sesuai informasi diperoleh, juga sebagai pihak yang dilaporkan, saat itu bersama 4 orang terdakwa total 9 orang, Namun penyidik Polres Rembang belum menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka.

Kemudian, Ditengah jalannya sidang ibu korban belum diketahui namanya langsung histeris berteriak, meminta keadilan pada majelis hakim yang mulia.

“Yang mulia saya minta keadilan anak saya tidak kena ruji, Sedangkan yang di pakai sepeda metik, dan anak saya di jemput di rumah sama taifur, anak saya tidak akan seperti ini saya tidak terima dan saya minta keadilan,” kata ibu korban berteriak dengan cepat, sambil digiring keluar oleh petugas security dari ruang cakra Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga  Kerjasama Pengadilan Negeri Bojonegoro Dengan SLB Negeri lll Sumbang Terkait Pemenuhan Hak Difabel

Protes ibu korban tersebut, saat sebelumnya saksi saksi diajukan pertanyaan oleh tim JPU, yang menanyakan kepada korban soal kronologis kejadian.

“Siapa yang duluan memukul, Apakah keempat orang terdakwa memukulmu secara bersamaan, berapa kali saksi dipukul?,” tanya jaksa Wachid kepada saksi korban.

Lebih lanjut, Korban pun menjawab secara singkat.

“Ragil pak, saya tidak ingat berapa kali dipukul,” ujar saksi Rizal Maulana menjawab pertanyaan jaksa.

Pasca terjadinya keributan dalam ruang sidang, Hakim ketua Sri Rahayu pun langsung mengungkapkan beberapa hal yang diperoleh informasi dengan memberikan nasehat nasehat, Jika informasi isu yang diterima pihak PN Rembang bahwa akan ada pihak yang mengancam akan membakar kantor, serta memberikan ketenangan kepada para pihak agar mempercayakan majelis hakim yang disebut sebagai perantara Tuhan.

“Ada isu kalau pihak pihak yang mau mencoba membakar kantor, ini aset negara, kami ini hakim sebagai perantara tuhan akan melakukan seadil adilnya,” tandas hakim ketua yang juga sebagai humas PN, yang sempat menegur wartawan saat meliput persidangan.

Terpisah, Diperolehnya informasi diluar pengadilan dari pihak korban usai ditutupnya persidangan, mengungkapkan kepada wartawan bahwa saksi Anis selaku dokter dari Puskesmas Sarang 1 Rembang, yang dihadirkan Jaksa sebagai saksi, Disebut saat korban dibawa ke Puskesmas jika dokter Anis tidak ada ditempat, Yang piket saat itu adalah dokter Yoga.

Baca Juga  Di Duga Api Cemburu Seorang Pria Mati Tergeletak Bersimbah Darah

“Dokter Anis saat itu tidak piket, dia memberikan keterangan tidak benar, yang piket saat itu dokter Yoga saat membawa Rizal (korban) ke Puskesmas, kami akan laporkan ke polisi,” ungkap saudara korban yang mengaku mengetahui saat di puskesmas.

Diketahui, Kasus ini bermula saat korban diajak temannya bernama Toifur ke base camp atau rumah kosong, Kemudian teman teman lainnya yang sudah menunggu termasuk 4 terdakwa, dan teman terdakwa lainnya sudah berada dilokasi kejadian, yang saat itu juga sedang berpesta Minuman Keras (Miras), Tak lama berselang pengeroyokan pun terjadi didalam rumah.

Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Rembang, Dimas Atmadi,SH dikonfirmasi diruanganya Selasa (7/6/22) siang dengan jelas mengatakan bahwa sidang pemanggialn saksi korban dan saksi pelaku ini sudah benar meski yang dilakukan tidak seperti biasanya.

Sedangkan setelah mengikuti proses sidang siang tadi kami bersama tim menghubungi beliau melalui pesan WhatsAppnya, Sempat merespon singkat jika lagi diperjalanan dan akan mengecek, Namun hingga berita ini diturunkan Kasi Pidum Dimas belum memberikan tanggapan soal kasus. (red)

Komentar