Simbol Ikhtiar Lawan Covid-19, PKL Hingga Ojek Online di Bojonegoro Kibarkan Bendera Merah Putih

Bojonegoro , Rodainformasi.com – Pandemi sudah lebih dari setahun, berpengaruh pada semua sektor tak terkecuali perekonomian. Seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI-Polri, Pemerintah tak henti-hentinya menyuarakan ajakan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Tentunya, untuk menghadapi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kesabaran.

Di sisi lain, mengambil momentum Hari Kemerdekaan pada Agustus ini, beberapa masyarakat yang merupakan pekerja non formal seperti para PKL, pemilik warung makan/minum, dan ojek online membangkitkan semangat guna melawan wabah Covid-19 yang tidak kunjung berakhir dengan cara memasang bendera merah putih di depan warung makan/minum, gerobak sebagai simbol perang melawan pandemi ini.

Rifai, penjual makanan/minuman di sentra PKL jembatan Sosrodilogo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mengaku upaya itu dilakukan sebagai dukungan kepada Pemerintah sebagai bentuk upaya melawan pandemi.

Wabah pandemi Covid-19 membuat semua penghasilan turun. Namun para PKL, pemilik warung makan/minum tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tetap patuh kepada Pemerintah dengan protokol kesehatan.

Baca Juga  Polres Bojonegoro Gelar Vaksinasi Dosis Tahap 2 Bagi Masyarakat Umum

“Kami bersama para PKL dan pemilik warung lainnya mengibarkan bendera merah putih ini untuk menggelorakan semangat bersama untuk memerangi pandemi Covid-19. Tetap mematuhi aturan yang ada dengan mengedapankan protokol kesehatan,” kata Rifai, Minggu (1/8/2021).

Para PKL di wilayah tersebut akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan TNI-Polri, pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi Covid-19.

Apa yang dilakukan oleh para PKL, pemilik warung makan/minum dengan memasang bendera merah putih itu sangat diapresiasi oleh Polres Bojonegoro.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menghimbau, kepada para PKL, pemilik warung makan/minum bisa tetap melakukan kegiatannya, asal tetap dengan protokol kesehatan dan mentaati aturan pemerintah selama pandemi. Semua itu demi kebaikkan bersama.

“Saya minta untuk ditaati supaya Pandemi Covid-19 ini bisa kita putus mata rantai penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M. Ini sebagai ikhtiar kita,” ungkapnya.( Hum /red).

Komentar