Sosialisasikan P4GN, Lembaga Anti Narkotika Bersama Bakesbangpol Kab. Lamongan Berikan Edukasi Kepada Siswa- siswi

Lamongan, Rodainformasi.com – LAN ( Lembaga Anti Narkotika ) bersama Bakesbangpol ( Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ) Kabupaten Lamongan memberikan penyuluhan  tentang bahaya akan Narkotika  kepada peserta anak didik SMA Negeri 2 Lamongan bertempat di Aula SMA N 2 Lamongan. Rabu ( 18/9/2024).

Acara  tersebut dilaksanakan  dalam rangka mensosialisasikan program P4GN ( Pencegahan  Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika ) serta memberikan edukasi kepada semua pelajar khususnya yg menjadi duta atau wakil dari para siswa.

Gelar sosialisasi ini dipandu oleh Harum dan  dibuka oleh Sekretaris Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan  Drs. Dianto Hadi wibowo,M.IP. diikuti peserta hadir kurang lebih 40 dari siswa, siswi SMADA.

Adapun sebagai pembawa materi dalam kegiatan tersebut yakni,
Aiptu Ridwan dari Reskoba Polres Lamongan,
dr.Mafidatul ,dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan
Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Lamongan ( Achmad Qusoyin ) bersama jajaran.

Dalam sambutanya, Aiptu Ridwan menjelaskan secara detail  tentang Pengetahuan,Jenis ,bahaya dan ketentuan pidana dan diberikan pengetahuan  bahwa di wilayah hukum polres Lamongan mulai bulan januari sàmpai dengan September 2024 terdapat 42 kasus Edar gelap narkoba, { 94,185 gram sabu dan 1026 butir Carnopen ) adapun kasus tersebut terdapat di Kecamatan Brondong 4 kasus ( BB carnopen dan Sabu ),Kecamatan Paciran 5 kasus ( BB SABU DÀN DOBLE L ),Kecamatan Karanggeneng 4 kasus ( BB SABU DOBLE L ), Kecamatan Sekaran 1 kasus ( BB SABU ), Kecamatan Turi 1 kasus ( BB DOBEL L ), Kecamatan Sukodadi 4 kasus ( DOBEL L ,PIL LOGO Y ) ,Kecamatan Deket 3 kasus ( BB SABU ),Kecamatan Lamongan 8 kasus ( BB DOBEL L ,SABU, PIL LOGO Y ),Kecamatan Pucuk 1 kasus ( BB SABU ),Kecamatan Babat 2 kasus ( BB PIL MERK Y , SABU ),Kecamatan Sarirejo 1 kasus ( BB SABU ),Kecamatan Kembangbahu 2 kasus ( BB   SABU ) Kecamatan Tikung 3 kasus.( BB DOBEL L , SABU )

Baca Juga  Ditjenpas Lakukan Pemindahan 88 Narapidana Tahap II ke Nusakambangan

Diwaktu yang sama pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr.Mufidatul,,dengan pokok materi * HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA *
dijelaskan tentang Pengertian Narkotika,jenis dan narkoba berdasarkan efek terhadap tubuh manusia juga dijelaskan tentang bahaya Narkoba selain narkoba itu bisa merusak organ tubuh juga bisa merusak masa depan serta bisa  menimbulkan penyakit berbahaya yang sulit disembuhkan,seperti kanker,paru,HIV/AIDS,hepatitis,bahkan penyakit jiwa.

Sementara dari Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Lamongan menjelaskan peran aktif LAN dalam program P4GN diantaranya, Memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba pada anak didik/siswa dan masyarakat ( memberikan edukasi tentang bahaya narkoba ditinjau dari hukum Islam oleh Bapak Mudhofar ). Memberikan rehabilitasi bagi para pemakai yg ingin sembuh ,,LAN punya bidang rehabilitasi yg siap membantu dlm fase penyembuhan yang diketuai oleh Bapak Adi Sucipto / Bangladesh domisili di Desa Ngiprak Kecamatan Kalitengah,,

Akhir acara dilaksanakan ramah tamah dan tanya jawab siswa , siswi terkait obat obat terlarang  Narkotika ( Red)

Komentar