Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Pemkot Gelar Konsoltasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Probolinggo,Rodainformasi.com – Guna melengkapi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Probolinggo Tahun 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat gelar konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tahap I. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/7) pagi di Puri Manggala Bhakti serta dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah dan pengurus LPM se-kota.

Hadir mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Soegiyantono. Mantan Kepala BPPKAD ini menyampaikan bahwa pelaksanaan KLHS ini merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan rencana pembangunan kota. ”Mengamanatkan pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terbagi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau integrasi dalam pembangunan,” terang Wawan.

Masih menurut Asisten Wawan, dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, pemerintah akan menerapkan analisis partisipatif menyeluruh guna memastikan tercapainya rencana pembangunan yang berkelanjutan. ”Üntuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan integrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Sektor Pertanian Nasional dengan Skala Ekonomi dan Teknologi

Diketahui enam isu strategis akan disampaikan pada konsultasi publik pertama ini. Antara lain, pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak, konservasi sumberdaya air dan lahan setya mitigas bencana. Selanjutnya, peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola dan daya saing daerah, berikutnya pemerataan akses pendidikan dan kesehatan serta ketahanan adil yang berkualitas, terakhir adalah perluasan kesempatan kerja dan pemerataan ekonomi.

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa menegaskan nantinya hasil konsultasi publik KLHS ini akan disampaikan ke kementerian serta menjadi bagian dari kegiatan pemerintah kota. “Ini dokumen wajib, jadi harus disampaikan di kegiatan pemerintah kota dan ini juga kita laporkan pada kementerian menjadi dokumen lampiran juga di kegiatan pemerintah kota,” terang Deta sapaan akrabnya

Hadir 3 pemateri dalam agenda kali ini, di antaranya anggota DPRD Kota Probolinggo Abdus Syukur, Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Rita Parmawati serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Desy Gigih Pratiwi.(Bbng)

Komentar