Surabaya, rodainformasi.com – PENGEDAR narkotika Budianto alias Irwan dituntut hukuman mati. Tuntutan itu diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Akibat Selengkapnya
#Budianto
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.