Tak Percaya Kades, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar Kec.Turi Melakukan Aksi

Lamongan, Rodainformasi.com – Puluhan warga Desa  Sukoanyar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa, mendatangi Balai Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan Jawa Timur guna  menyampaikan aspirasi  beberapa tuntutan atas kekecewaan  warga ,dengan Kepala Desa Sukoanyar, Selasa (24/01/23).

Dalam orasinya  Yanu Maftuhin selaku korlap ( Koordinasi Lapangan ) aksi, menyampaikan  bahwasanya warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar,  sudah tidak percaya lagi dengan Kepala Desa Sukoanyar

Adapun  4 poin tuntutan  Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sukoanyar  yang disampaikan dalam aksi tersebut  yakni :
1. Hentikan proses seleksi penjaringan Sekretaris Desa Sukoanyar tahun 2023
2. Bubarkan panitia penjaringan Sekretaris Desa Sukoanyar tahun 2023
3. Tunda proses penjaringan seleksi calon Sekretaris Desa Sukoanyar sampai ada Kepala Desa baru di Desa Sukoanyar
4. Turunkan Camat Turi

“Kami datang ke Balai Desa ini untuk menyuarakan aksi bahwa kami sudah tidak percaya dengan Kepala Desa Sukoanyar,” ujar Yanu saat berorasi.

Bukan hanya tidak percaya dengan Kades lagi, Yanu menambahkan bahwa kami ingin tuntutan yang kami bawa ini disetujui oleh Kades Sukoanyar.

Baca Juga  Dinpora Bojonegoro Gelar Bulutangkis Merdeka Cup Antar Kades, Semarakkan HUT Ke-77 RI 

“Ada 4 point tuntutan ini harus disetujui oleh Kades, jika tuntutan kami tidak disetujui maka akan kami laporkan ke Bupati Lamongan atas kinerja Kades yang kami rasa tidak transparan,” imbuhnya.

Dalam aksinya, masa pendemo dipersilahkan masuk sama Kepala Desa untuk audiensi agar peserta aksi bisa menyampaikan aspirasi dengan baik.

Dalam audiensi, Johan salah satu kordinator aksi menyerukan kritikanya langsung dihadapan Camat, Kades, dan semua perangkat Desa Sukoanyar atas keluh kesah yang ada di masyarakat.

“Kami tau seluk beluk proses penjaringan Sekretaris Desa, kalau memang sudah sesuai prosedur mohon kami ditunjukan berita acara dan daftar hadir pembentukan panitia,” ucap Johan saat audiensi.

Sementara itu, Abdul Qodir selaku Kepala Desa menyambut baik para peserta aksi dan tak lupa ia meminta maaf dan akan mengabulkan tuntutan masa pendemo.

“Saya mohon maaf kepada semua warga yang aksi di Balai Desa, kami akan mengabulkan tuntutan warga, dan saya sebagai Kepala Desa tidak bisa menandatangi surat pernyataan dikarenakan melanggar aturan yang berlaku,” ujar Abdul Qodir.

Baca Juga  Kompak Bersahabat Siap Antarkan Suhandoyo Jadi DPR RI

Hadir dalam audiensi warga dan Kepala Desa Sukoanyar. Camat Turi, Bambang Purnomo menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pengangkatan perangkat Desa sudah sesuai aturan bahkan ada laporan musyawarah Desa (musdes).

“Saya sudah berupaya menjalankan tugas yang baik dari bulan mei 2022 sampai sekarang sesuai aturan yang berlaku,” kata Camat Turi.
( Ir / Red)

Komentar