Bojonegoro, Rodainformasi.com – Pekerjaan fisik proyek pembangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) di Desa Sumur Agung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, di duga tidak sesuai petunjuk teknis, dan dikerjakan asal – asalan, Rabu ( 14/09/2022)
“Proyek pembangunan tanpa papan nama sama halnya dengan menabrak aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) sebagai mana yang tercantum dalam UU nomor 14 Tahun 2008, sehingga tidak ada kejelasan atau di ketahui dari mana sumber anggaran, volume, jenis pekerjaan , pelaksana proyek.
Telah di ketahui bersama awal perencanaan dimulainya proses pembangunan di samping adanya RAB , papan nama proyek merupakan bagian dan atau satu paket dengan sebuah pekerjaan proyek hal itu penting untuk diketahui warga masyarakat secara luas yang menggambarkan bahwa di daerahnya sedang dilaksanakan pekerjaan, dan papan nama merupakan alat informasi publik secara transparasi masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan .
Hasil penelusuran awak media di lokasi proyek pada 7 september 2022 dan beberapa informasi dari warga masyarakat yang di kumpulkan di temukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) yang mana diketahui pekerjaan yang sedang berjalan, dikerjakan kurang maksimal dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Pekerjaan TPT yang menggunakan bahan material Batu, Pasir, semen dan besi untuk cros TPT, dalam pelaksanaan pekerjaan terlihat untuk batu pondasi hanya di tumpuk – tumpuk dan atas batu baru diberikan spesi sehingga terlihat banyak batu yang tidak tersentuh spesi.
Hal yang demikian akan mengurangi daya rekat pada batu dan menjadikan pekerjaan TPT yang tidak berkualitas. Selain itu pembesian untuk Cros TPT diduga tanpa menggunakan cor beton, terlihat hanya diberikan spesi yang sama pada pemasangan batu.
Di samping hal diatas untuk pekerjaan pemasangan batu nat nya ( spasi) sangat tipis diperkirakan hanya 1 cm antara batu satu dengan batu lainya , kemudian dalam hal sambungan sesuai teknis dibuat batu yang bergerigi hal ini untuk memperkuat daya kekuatan sambungan pada batu ,dalam hal ini tidak ditemukan.
Sebelumnya lubang galian untuk pemasangan batu pondasi, landasan galian tanpa adanya pemadatan. Pada saat dilakukan investigasi oleh awak media batu yang sudah terpasang dapat mudah diambil, hal ini menunjukan tidak ada daya rekat pada batu dimungkinkan untuk spesi ( campuran semen + pasir 1: 7 ).
Proyek pembangunan TPT yang di mungkinkan tidak profesional akan menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas dan dapat merugikan negara.
Saat awak media mendatangi kantor Desa Sumur agung , ketemu Kepala Desa Sumur agung di jalan ketika ditanyakan pembangunan TPT tersebut Kades menurutnya mbulet dan langsung memberikan amplop namun awak media menolak.
Adanya laporan tersebut pimpinan Media Rodainformasi mencoba menghubungi berkali – kali kepala Desa lewat WhatsApp pada 8 September 2022 tidak dijawab
Sehingga pada Senin 13 September 2022 pagi Pimpinan redaksi mendatangi Kantor Desa Sumur agung, saat ketemu Kepala Desa di balai desa Kades dengan alasan tidak jelas dan meninggalkan dan berpesan untuk kedalam menemui perangkat , namun perangkat juga tidak menanggapi saat di tunjukan gambar dan Vidio pekerjaan TPT.
Dengan diamnya perangkat dan Kepala Desa yang enggan untuk dimintai keterangan yang terkesan menghindar menambah kecurigaan awak media ada apa dengan TPT yang sedang dikerjakan.
Saat berita ini ditayangkan pihak Pemdes Sumur agung belum memberikan jawaban yang pasti. ( Toifur ) .