Terkait Pembacokan Guru di SMP Muhammadiyah Sugio,Ketua LSM Rajawali Angkat Bicara

Lamongan,Rodainformasi.com – Murid SMP Muhammadiyah Lamongan MNN (14) yang bacok ibu gurunya sendiri, WU (49 ) mulai diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan. Selain itu petugas juga memeriksa tiga saksi yang mengetahui peristiwa tragis di dalam ruang kelas SMP Muhammadiyah tersebut.

 

Ketiga murid yang diperiksa adalah Fj, Dn, dan Al, ketiganya teman sekelas pelaku MNN. Mereka diminta menjelaskan kronologis kejadian, termasuk insiden ketika MNN membawa bendo untuk membacok guru setelah ditegur karena tidak memakai sepatu.

Ini berarti proses hukum terhadap MNN pelaku anak yang membacok WU, Ibu Guru di SMP Muhammadiyah di Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan masih berlanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo dikonfirmasi Sabtu (18/11/2023) menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, dan penyidikan sebagai langkah formal dalam proses hukum. Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan Badan Pembinaan Anak Bojonegoro sebagai pendamping, mengingat pelaku adalah seorang anak.

Baca Juga  Sampaikan Strategi Pencapaian FCR, Bupati Lamongan Yes Jadi Keynote Speaker Lokakarya Nasional

 

Menyikapi hal ini Abdul Muthalib ketua LSM Rajawali angkat bicara, ketika berbicara dihadapan beberapa awak media dia mengatakan “Seharusnya APH mengamankan pelaku sesuai sistem peradilan tindak pidana anak, contoh mengapa pada kasus pencurian sepeda motor , mencuri yang yg tidak menyebabkan terancamnya nyawa korban, yg pelakunya juga masih di bawa umur tapi nyatanya pelakunya ditahan, !!

 

“Sementara dalam kasus murid SMP Muhammadiyah Sugio yg nyata-nyata berbuat brutal kepada gurunya sendiri , masih belum jelas status nya, Ada apa dengan polisi kita?” tutur cak Tholib panggilan akrabnya.

“kita berharap adanya penanganan dari pihak terkait untuk bekerja secara profesional dan proposional dalam kasus ini, sehingga masyarakat bisa melihat penegakan hukum berjalan pada relnya(jalur.red)” pungkas Abdul Muthalib.( Red)

 

Komentar