TIDAK PERDULI MELANGGAR HUKUM

Probolinggo, Rodainformasi.com –- Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat  KUR  Tani fiktif yang merupakan program untuk petani  dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia  tampaknya  dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Provinsi jawa timur. Selasa, tgl 19/4/2022.

Para korban KUR fiktif ini adalah, Nurjannah ( 43 ) tahun dan  Misjan  (52 ) tahun, beralamat di Desa Sukorejo , kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, keduanya mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa nya sendiri, sehingga berujung Kades Sukorejo Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. di laporkan Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Salah satu pentolan  Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat.(LSM LIRA)  kabupaten Probolinggo, mendampingi warga Sukorejo melaporkan  atas dugaan penipuan  program Kredit Usaha Rakyat  KUR tani.

Pasalnya,  Kedua warga tersebut di kagetkan dengan pinjaman yang dirinya tidak pernah meminjam apalagi  menikmati  uang hasil pinjaman tersebut, dengan sangat kaget kita  terjerat hutang tanpa kita melakukqn transaksi atau  pengajuan, akan tetapi saya atas  nama  Nurjannah mempunyai  hutang sebesar  Rp, 25. 000.000  dan Misjan sebesar  Rp10.000.000 , ‘ungkapnya.

Baca Juga  Peduli Stunting, Kodim 0812/Lamongan Memberikan Bantuan Makanan Bernutrisi

Kami  melaporkan, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP).

Melalui kartu tani ini, saya meminjam uang ke bank itu dilakukan di tahun 2019 sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 5 juta, tetapi sudah saya lunasi, setelah pencairan yang terakhir itu, kartu tani milik saya sudah dipegang Pemerintah Desa Sukorejo, jelas Nurjannah.

Lantaran kartu tani miliknya lama tidak ada kejelasan, lanjut Nurjannah, dirinya kemudian mendatangi bank untuk menanyakan kartu tersebut. Alhasil, tiba-tiba dirinya punya catatan utang Rp25 juta padahal sama sekali dirinya tidak merasa meminjam.

Ironisnya, ketika saya kroscek lebih jauh lagi ternyata semenjak kartu tani itu tidak saya pegang, sudah banyak keluar masuk atau transaksi uang tanpa sepengetahuan saya, total lebih transaksi Rp100 juta lebih tetapi tidak masuk pinjaman saya, ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Misjan, dirinya tiba-tiba dicatut namanya sebagai peminjam sebesar Rp10.000.000 , tanpa sepengetahuan saya. Bahkan, hal itu sama dengan Nurjannah, adanya utang itu diketahui setelah kartu tani miliknya dipegang ABDUL HALIM yang tak lain adalah kepala desa Sukorejo.

Baca Juga  36, Jurnalis Bakal Ikuti UKW Mandiri Gelombang lll.

Terakhir kali saya meminjam melalui program kartu tani itu tahun 2019,  namun sudah saya lunasi, dan saya terakhir pinjam  pada bulan Oktober setelah itu tidak pinjam lagi dan kartunya dipegang oleh pemerintah desa,   sekarang tiba-tiba saya punya hutang sebesar Rp10 juta,” pungkas Misjan kepada media.

Sementara itu, anggota SPKT Polres Probolinggo, Aipda Purwanto Setyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua warga tersebut dan sudah meminta nomor ponsel keduanya untuk kepentingan pemberitahuan jika nantinya dibutuhkan keterangan oleh penyidik.

Sudah kami terima berkas laporannya, selanjutnya akan kami serahkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.  Pungkasnya,( ang , irawan)

Komentar