Tidak Terima Tanahnya Dikuasai Orang Lain, Warga Desa Kedungrejoso Minta Klarifikasi Ke Panitia PTSL.

Probolinggo, Rodainformasi.com – Warga Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo mengklarifikasi dan minta penjelasan kepada Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kedungrejoso karena tanah milik dapat waris dari orang tuanya tau -tau sudah ada yang menempati dan sudah bersertifikat

Husnul Khatimah sebagai pemilik sah pemegang Sertifikat hak milik dari tanah tersebut merasa kaget dan bertanya – tanya kok bisa tanah nya diambil sebagian dan sudah bersertifikat pula.

Menurut Husnul, setelah ditanyakan kepada yang menempati tanah tersebut mengatakan bahwa tanah tersebut sudah ditempati lebih dari sepuluh tahun sehingga diajukan Sertifikat melalui Program PTSL

Dengan adanya perselisihan tersebut, pemilik tanah menanyakan kepada Panitia PTSL melalui surat tertanggal 16 September 2021, karena tidak ada tanggapan dari pihak Panitia PTSL, Kamis ( 7 Oktober 2021) melalui Kuasa Khusus nya menanyakan kepada Panitia PTSL dan Pj. Kades Kedungrejoso perihal kronologi sampai diselesaikannya Sertifikat Tanah tersebut

Wawan sebagai Ketua Panitia PTSL di Desa Kedungrejoso Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo menjelaskan berani mengurus menyelesaikan Sertifikat tersebut bahwa sudah ada surat jual belinya, namun setelah di tanyakan keberadaan surat jual belinya Wawan tidak bisa menunjukan surat tersebut dan menyampaikan katanya surat jual beli tersebut ada di Kantor BPN sebagai syarat pengurusan Sertifikat masal dan di desa tidak ada Arsip selembar pun.

Baca Juga  Hadapi Gugatan Di PN Tuban. Petani Mlangi Yakin Keadilan Berpijak Pada Kebenaran Hakiki

 

Sedangkan menurut pemilik tanah, tidak merasa menjual kepada siapapun dan bahkan pemilik tanah tidak tahu yang menempati tanah tersebut beli kepada siapa

Dengan adanya permasalahan tersebut pihak pemilik tanah minta untuk dimediasi di kantor desa mengundang para pihak termasuk pihak BPN Kabupaten Probolinggo

Menurut Pj. Kades Kedungrejoso , Munir menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan memediasi terkait dengan permasalahan tersebut dan tidak tahu proses sebenarnya, karena kejadian tersebut bukan pada waktu dia memerintah dan berjanji akan memfasilitasi sebaik mungkin, namun apabila menemui jalan buntu akan diserahkan sepenuhnya kepada para pihak

Husnul Khitinah ditemui awak media secara terpisah menyampaikan ” kami minta secepatnya untuk dimediasi agar menemukan kepastian hukum dan apabila dalam mediasi nanti tidak menemukan titik temu akan dilanjutkan ke jalur hukum” imbuhnya (bbg/ang)

Komentar