Tim Anti Bandit Polsek Pakal Amankan Pemuda Penggasak Uang Toko

π‘·π’†π’π’‚π’Œπ’– π’‘π’†π’π’„π’–π’“π’Šπ’‚π’ π’–π’‚π’π’ˆ π’•π’π’Œπ’ 𝒔𝒂𝒂𝒕 π’…π’Š π’ˆπ’†π’π’‚π’“ 𝒑𝒓𝒆𝒔𝒔 π’“π’Šπ’π’Šπ’” π’…π’Š π‘΄π’‚π’Œπ’ π‘·π’π’π’”π’†π’Œ π‘·π’‚π’Œπ’‚π’ π‘Ίπ’–π’“π’‚π’ƒπ’‚π’šπ’‚.

Surabaya, rodainformasi.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal Polrestabes Surabaya berhasil Mengamankan seorang pemuda pelaku Pencurian uang di toko HISANA Penjual Ayam Goreng di jalan raya Benowo No 43 Pakal Surabaya. Kamis (1/4/2021) sore.

Diketahui pelaku adalah salah satu karyawannya sendiri, bernama Surdiyono (22) th. Beralamat di Dusun Keimoro RT.02 RW.01 Desa Mergosari, Kec. Parengan Kab Tuban.

Kapolsek Pakal Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K. dalam jumpa pers rilis mengatakan, kronologis tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28 maret 2021 sekitar jam 22.00 wib, pelaku yang saat itu masih melakukan aktivitas penjualan ayam goreng di Toko Hisana jalan raya Benowo No 43 Pakal Surabaya,

“Sehabis melakukan penjualan kemudian Pelaku bersama seorang saksi Sumadi menghitung uang hasil Penjualan ayam goreng yang di dapat uang sejumlah Rp.12.860.000 (Dua Belas Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kemudian pelaku memasukan uang hasil penjualan ayam goreng ke brangkas kotak kecil.” Kata AKP Christian.

Baca Juga  Pencuri 3 Buah Handphone Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Masih kata kapolsek, lalu brangkas tersebut ditaruh oleh pelaku di atas meja makan Toko dan kunci brangkas di biarkan nyantol,tidak lama kemudian pelaku dan saksi Sumadi keluar Toko untuk membeli makan Nasi Goreng di pertigaan Toko 55 samping terminal Benowo.

“PintuToko dikunci dan kunci dibawa saksi Sumadi pada saat saksi Sumadi dan pelaku ngantri Nasi goreng pelaku minta ijin untuk menjemput temanya yang katanya mengalami ban bocor, kemudian pelaku meninggalkan Saksi Sumadi namun pelaku menuju Ke Toko mengambil uang tunai yang ada didalam berangkas.” Bebernya.

Dilanjutkan, dengan Masuk ke Toko pelaku mengunakan kunci Duplikat yang sudah disiapkan,setelah berhasil mencuri uang tersebut pelaku menyimpan uang tersebut didalam body motor miliknya.

Kemudian pelaku kembali lagi ke pertigaan Toko 55 untuk makan bersama saksi Sumadi.setelah selesai makan pelaku dan saksi Sumadi kembali ke toko ayam goreng sesampai di toko membuka brangkas uang yang didalamnya sudah tidak ada.kemudian saksi Sumadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal,dengan kecerdikan Tim Anti Bandit Polsek Pakal tidak menunggu lama untuk meringkus Pelaku surdiyono karyawan toko itu sendiri.

Baca Juga  Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar Polsek Gayungan Gelar Patroli Keamanan.

Dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti, satu buah kotak berangkas kecil terbuat dari palt besi,uang tunai sebesar Rp.12.860 000,satu buah duplikat kunci Toko, satu buah obeng,satu lembar baju oblong warna hitam,satu lembar celana warna hitam,satu unit sepeda motor merk Honda Tiger, satu lembar lap,

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” Pungkas Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K. . (Bledex)

Komentar