Tindak lanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Lapas Pamekan gelar razia kamar hunian WBP

Pamekasan, Rodainformasi –Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan razia hunian blok yang berlangsung sekitar pukul 20.00 Wib pada Senin (8/5/2023) dan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT se-Indonesia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Leksono Novan Saputro dengan melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Sebelum melaksanakan razia kamar hunian, Ka. KPLP Lapas Pamekasan memberikan arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib.

Novan sapaan akrabnya kepada sejy awak media mengatakan bahwa kegiatan razia ini menekankan dan rmengutamakan kualitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP.

Dalam kegiatan kali ini dibagi menjadi dua tim, dan untuk blok yang dilakukan penggeledahan yaitu blok Karantina, Blok F, Blok Klinik dan Blok Dapur.

Baca Juga  Lapas Pamekasan Berikan Berbagai Pelatihan bagi Warga Binaan

Hasil dari penggeledahan ditemukan Magicom, Sajam, Gunting, HP, Charger, Kartu Remi dan Korek Api. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisir dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan.

Selain razia hunian blok juga dilanjutkan dengan Tes urine kepada 25 orang warga binaan dengan hasil negatif dan tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

Memungkasi kegiatan ini Novan menambahkan bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran HALINAR di dalam Lapas. (Soem)

Komentar