Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum, Anggota Kodim 0812/ Lamongan Terima Penyuluhan Hukum

Lamongan, Rodainformasi.com – Kodim 0812/Lamongan gelar kegiatan penyuluhan hukum Triwulan IV tahun 2022 bagi personil militer, PNS dan Persit, yang bertempat di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Jumat (28/10/2022).

Tim Penyuluh dari Hukum Korem 082/CPYJ Mayor Chk Joko didampingi oleh Kapten Chk Kusnadi dari Kumdam V Brawijaya.

Kegiatan penyuluhan ini Mengambil tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”.

kegiatan ini turut dihadiri Para Danramil dan Perwira Staf, personil militer maupun PNS Kodim 0812/Lamongan, termasuk beberapa personil TNI dari Subdenpom Lamongan dan Anggota Yon Zipur 5 serta anggota Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0812.

Dalam sambutannya Dandim 0812/Lamongan yang diwakilkan oleh Danramil 0812/06 Ngimbang Mayor Inf Jaelani Mengungkapkan, Ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dan kepada seluruh anggota agar menyimak setiap apa apa yang akan di sampaikan oleh Tim. Sebab ini sangat penting sebagai pengetahuan dan penyegaran tentang hukum.

“Selamat datang kepada Tim penyuluh hukum, saya berterimakasih atas kehadirannya. Kepada para anggota peserta penyuluhan, saya berharap nantinya ini bisa dijadikan bekal pengetahuan. Agar kita semua bisa lebih taat terhadap hukum dan lebih disiplin” Ujar Mayor inf Jaelani.

Baca Juga  Jum'at Berkah, Pj Bupati Adriyanto Bersama Istri Kenalkan Kuliner Khas Desa

Dalam Kesempatan ini Tim penyuluh Hukum, Mayor Chk Joko Menjelaskan dan Memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain : penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi : penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelaskan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD.

“Saya berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodim 0812/Lamongan ini”Ujar Mayor Chk Joko.

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum” Pungkas Mayor Chk Joko. (Pendim0812 / Red).

Komentar