Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembobol Toko

𝒇𝒐𝒕𝒐: 𝑫𝒖𝒂 π’…π’‚π’“π’Š π’•π’Šπ’ˆπ’‚ π’•π’†π’“π’”π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚ 𝑴𝑨𝑡 (35) 𝒕𝒂𝒉𝒖𝒏, 𝒅𝒂𝒏 𝑨𝑳𝑭𝑰𝑻 (19) 𝒕𝒂𝒉𝒖𝒏, π’‘π’†π’π’‚π’Œπ’– π’‘π’†π’Žπ’ƒπ’π’ƒπ’π’ π’•π’π’Œπ’ 𝒄𝒆𝒍𝒂𝒏𝒂 𝒋𝒆𝒂𝒏𝒔 π’…π’Šπ’‚π’Žπ’‚π’π’Œπ’‚π’ π’…π’Š π‘΄π’‚π’Œπ’ π‘·π’π’π’”π’†π’Œ π’Œπ’†π’π’‹π’†π’“π’‚π’

Surabaya, Rodainformasi.com – Kasus pencurian (Bobol toko) kembali terjadi, pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 04.30 Wib, dari hasil laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap dua dari tiga spesialis Pembobol Toko Celana Jeans di Jl. Kedung Mangu Timur Surabaya.

Berawal dari keterangan saksi-saksi yang mengetahui pintu samping toko terbuka dan gembok dalam keadaan rusak (Jebol) beserta barang -barang didalam banyak yang hilang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.

Dua pelaku dari tiga orang tersebut diketahui bernama MAN (35) asal Jalan Kapas Madya Surabaya,dan ALFIT (19) asal Dukuh Bulak Banteng Wetan Surabaya. Keduanya tertangkap anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran dirumahnya, hari Sabtu 12 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi membenarkan, bahwa penangkapan kedua pelaku pembobol toko, itu berkat usaha dan kerja keras tim anggotanya saat melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pelakunya.

Baca Juga  Pengerusakan Mobil Patroli Saat PPKM Darurat Akan Diproses Hukum

β€œSetelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi. Anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Iptu Suryadi. Senin (21/06/21) malam.

Foto: Barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol L -5057- R (milik pelaku)

Dansetelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku bahwa aksi pencurian yang dilakukannya itu bersama tiga orang teman, masih ada satu lagi rekannya yang ikut serta, yakni berinisial HI, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

β€œDari hasil penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol L -5057- R (milik pelaku) sedangkan barang bukti Celana jeans hasil curian sudah dijual oleh kedua tersangka,” paparnya.

Ditambahkan, dari kejadian kasus pembobolan ini, korban mengalami kerugian uang senilai Rp.8000.000,-(delapan juta rupiah).

β€œHasil dari penjualan celana curian itu dibuat untuk kebutuhan sehari-hari oleh kedua tersangka. Sedangkan untuk HI, rekannya kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” Pungkas Iptu Suryadi, Perwira dengan dua balok emas dipundaknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(Bledex)

Baca Juga  Berkat Rekaman CCTV, Polisi Menangkap Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Cafe ELEVENΒ 

Komentar