Wabub Abdul Rouf Pimpin Langsung Apel Pemberangkatan Vaksinator Penanganan Virus PMK.

Lamongan, Rodainformasi.com – Wabub Abdul Rouf memimpin langsung Apel Pemberangkatan Vaksinator Penanganan Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Perdana menuju Kecamatan Bluluk, Selasa (28/6). Yang kemudian akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya secara bergantian.

Apel yang berlangsung di halaman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan itu sebagai upaya preventif Pemkab Lamongan dalam melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK menjelang Idhul Adha 1443 H/2022 M.

“Mudah-mudahan hewan yang terjangkit PMK dapat segera sembuh dan melalui vaksinasi ini hewan sapi yang sehat terhindar dari PMK. Sementara untuk sasarannya diberikan kepada sapi yang sehat dan memiliki usia panjang seperti pedet dan sapi betina,” ucap Wabup Rouf.

Di Kabupaten Lamongan sendiri jumlah populasi sapi sebanyak 117.000 ekor yang tersebar di 27 kecamatan. Dimana 3.032 populasi diantaranya terdampak PMK dan data per 27 Juni 2022 menunjukkan 622 sapi telah sembuh.

Vaksin perdana yang dilakukan di Kecamatan Bluluk akan menyasar 1500 ekor sapi dari 7000 vaksin yang akan diprioritaskan di area zona hijau.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Hadirkan Cak Nun di Acara Full Moon Sinau Bareng

Seperti yang disampaikan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan Wahyudi menyatakan, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan qurban tahun ini. Meski demikian Wahyudi menyatakan bahwa ketersediaan hewan qurban di Lamongan masih tergolong aman.

“Dari 117 ribu yang terkena PMK 3 ribuan, artinya masih aman, untuk itu daerah-daerah merah ini kita blokir dalam artian agar tidak mencemari area hijau. Nah area hijau biar tetap aman kita vaksin. Sementara area merah kita lakukan penanganan,” ujarnya.

Sesuai fatwa MUI, lanjut Wahyudi, hewan qurban harus benar-benar sehat, jika ada gejala ringan seperti demam hewan qurban masih diperbolehkan untuk disembelih. Hingga saat ini tidak kurang dari 35 rumah potong hewan yang telah mendaftar sebagai rumah potong hewan.( Ir / Red).
SUMBER  : ProkompimkabLmg

Komentar