Warga Desa BAKUNG Kecamatan KANOR Bojonegoro Keluhkan Pembayaran PTSL

Bojonegoro, Rodainformasi.com, – Dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro mencuat biaya pungutan kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.

Munculnya pengakuan tersebut oleh warga yang sudah membayar biaya program PTSL, dan anehnya dalam pembayaaran juga tak diberikan bukti pembayaran/kwitansi.

Menurut pengakuan salah satu warga saat di komfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya sudah membayar di Balai Desa, namun tak diberi kwitansi bukti pembayaran nya.

“Saya ini sudah membayarnya tapi juga tak diberi kwitansi pembayaran,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (2/6/22)

Ternyata bukan satu warga saja yang tidak diberi kwitansi, hampir semua warga mengaku demikian. Semua tidak diberikan kwitansi setelah menyerahkan berkas persyaratan nya juga mengisi formulir bermaterai serta langsung membayar uang tunai kisaran Rp600 ribu – Rp 1 Juta.

Adapun kejanggalan lagi, ada warga yang hendak membayar dan mengantarkan persyaratan administrasi, mengaku bahwa balai desa sudah ditutup, untuk penyerahan berkas dan pembayaran dialihkan kerumah Kades.

Baca Juga  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim

“Kemarin sore orang-orang ngurusnya langsung di Balai Desa, tapi sekarang langsung dirumah kades,” ungkapnya.

Dari jumlah 3.400 bidang mendapatkan program PTSL namun untuk warga Desa Bakung dipatok biaya kisaran Rp 600 ribu hingga Rp1 Juta perbidangnya.

Dengan tingginya patokan harga tersebut banyak warga mengeluhkan, bahkan ada yang mengatakan bahwa jumlah pembiayaan tersebut sangat memberatkan. (Red)

Komentar