Warga Eks Tanggul Bengawan Solo Terima Dana Kerohiman Dari Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro, Rodainformasi.com,- Pemkab Bojonegoro terus berbenah, tata letak kota terus diperbaiki. Salah satunya adalah rencana pelebaran di Jalan MH. Thamrin Kelurahan Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Berbagai upaya dan kebijakan dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat pelebaran jalan, termasuk penyerahan dana kerohiman kepada warga Eks Tanggul Bengawan Solo Jl. MH. Thamrin.

Kamis (26/08/21), bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Direktur PT. ADS Lulu M Syahril Majidi menyerahkan dana kerohiman kepada 83 warga Eks Tanggul Bengawan Solo Jl. MH. Thamrin melalui Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Turut hadir Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro sekaligus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pemkab Bojonegoro menjelaskan bahwa dengan disalurkannya dana kerohiman, menjadi keuntungan bagi masyarakat. Nurul Azizah juga menambahkan, Pemkab telah berupaya untuk dapat memberikan dana kerohiman melalui berbagai proses dan kebijakan. Sehingga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian atas kerjasama dari masyarakat, Pemkab dapat memberikan dana tersebut untuk warga Eks Tanggul Bengawan Solo Jl. MH. Thamrin Jl. MH. Thamrin.

Baca Juga  POL Akan Terus Berupaya Memberikan Solusi Ditengah Pandemi

Sebelum penyerahan secara simbolis, Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa status tanah negara yang digunakan masyarakat, baik untuk bangunan tempat tinggal maupun usaha, telah diupayakan untuk memperoleh dana kerohiman. Sehingga dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhannya. Hal ini, Pemkab lakukan atas dasar kerjasama yang dilakukan masyarakat untuk mensukseskan program pembangunan Pemkab Bojonegoro. “Kami atas nama Pemkab Bojonegoro, berterimakasih atas kerjasama dari masyarakat. Serta, tidak adanya konflik sosial yang terjadi.” Terang Anna Mu’awanah.

Bu Anna sapaan akrabnya menambahkan, daerah yang dulunya milik BBWS dan diserahkan kepada Pemerintah, perlu untuk dilakukan pelebaran jalan agar arus lalu lintas yang dilalui kendaraan besar/bermuatan berat tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas. Dan masyarakat nantinya juga dapat menikmati manfaat dari pembangunan tersebut. “Harapan kami, daerah tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat luas, dan kami mohon maaf apabila terdapat ketidaknyamanan saat proses pengerjaan.” Ungkapnya.

Reporter : Ras

Komentar