Yayasan Pusat (PKBM ) Berikan Pembinaan Kepribadian, Belasan Warga Binaan Ikuti Ujian Sekolah Paket C di Lapas Lamongan

Lamongan, Rodainformasi.com – Selasa [22/03/2022] Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Media Cinta Ilmu mengadakan ujian sekolah paket C di Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Sebelumnya Lapas Lamongan telah bekerjasama dengan Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu untuk memberikan pembinaan pendidikan non-formal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan.

Kegiatan ujian sekolah paket C dilaksanakan di ruang sekolah Lapas Lamongan dan dihadiri oleh Plt Kepala Lapas Lamongan yang diwakili oleh Kasi Binadik & Giatja, Ketua Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu, Kepala Kesetaraan PKBM Media Cinta Ilmu beserta staf dan dimonitoring oleh satu pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan serta diikuti sebanyak 15 WBP.

Dalam kesempatan ini Kasi Binadik & Giatja, Dwi Achmad Sarifudin menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Pembinaan,
“Tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan antusiasme yang begitu tinggi dari WBP merupakan wujud capaian pembinaan di dalam Lapas Lamongan.” Ucapnya.

Dwi Achmad juga menambahkan bahwa Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu turut membantu pembinaan di dalam Lapas Khususnya dalam hal pendidikan sekolah
“Diharapkan dengan adanya bantuan pendidikan sekolah dari Yayasan PKBM Media Cinta Ilmu, dapat memberikan pendidikan yang layak dan dapat membuka wawasan yang luas bagi WBP sebagai bekal kembali ke masyarakat.” Pungkasnya

Baca Juga  Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H.Budi Irawanto, M.Pd. Hadiri Louncing Kampung Tangguh Bersinar Bersih Narkoba

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS-42.PR.01.02 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, bahwa program pendidikan bagi Narapidana dan Anak dalam Sistem Pemasyarakatan adalah usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi dirinya untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Program pendidikan bagi anak dilaksanakan bertujuan agar tercapainya akses anak dalam mendapatkan hak pendidikannya dengan standar yang baku dan berlaku secara nasional.( Humas Lapas LMG / Red).

Komentar