ππππ»ππππ π·ππππππ π¨ππππ π΄πππππππ π²πππ ππππ π΄πππ π²πππ π«ππππππππ π π π©πππ
Surabaya, Rodainformasi.com – YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama yang dia lakukan selama ini.
Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.
βSudah ditangkap,β Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim. Sebelumnya, nama Muhammad Kece menjadi sorotan karena konten dalam kanal YouTube-nya dinilai menghina agama Islam.
Dalam salah satu ceramahnya, pria yang menjadi YouTuber sejak tahun 2020 itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta.
Dia juga mengatakan kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren merupakan buku yang menyesatkan.
Sebelumnya juga, MUI beserta Ulama’ dan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofiβi juga menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.
Gus Rofiβi melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Sejumlah tokoh agama dan Ulama’ di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya dan memproses secara hukum yang berlaku. (Bledex)
Komentar