24 November 2022, LSM Ilham Nusantara Persiapkan Demo , Respon Tantangan PT. BFI FINANCE LAMONGAN

Lamongan, Rodainformasi.com – Permasalahan Penarikan mobil atas nama pemohon kredit Eko Dwi Prasetyo oleh PT. BFI Finnce Lamongan bakalan berbuntut panjang, pasalnya saat mediasi di kantor intel Polres Lamongan, PT. BFI Finance Lamongan yang dihadiri oleh Afif Harwanto, Sanjaya dan Eko wahyudi (2110/2022) tantang LSM ILHAM Nusantara gelar Demonstrasi.

Mulai tanggal 12/10/2022 saat mobil milik Eko ditarik, LSM ILHAM Nusantara sudah berusaha negosiasi kekeluargaan dikantor PT. BFI Finance cabang Gresik tempat pertama kali mobil, Saat itu pihak LSM ketemu dengan Bang Eman selaku Head Collection di kantor, karena mobil disimpan dan wewenangnya cabang Lamongan, Eman menghubungi Eko wahyudi selaku Head Collection Cabang Lamongan, Eman menyampaikan kalau mobil tersebut rencana akan diselesaikan sama Kuswandik yang akrab dipanggil Embah, dan Eko wahyudi mempersilahkan pihak LSM untuk besuk paginya tanggal 13/10/2022 menemuinya di kantor Cabang Lamongan.

Besuk harinya tanggal 13/10/2022, Eko wahyudi (Head Collection PT. BFI Finance cabang Lamongan) bertemu pihak LSM yang dihadiri oleh Charif anam (Ketua Umum DPP), Kuswandik alias Embah (KOGADE DPP), Achmad Yusuf (Sekjend DPP), Tatik Indah Rahayu (Ketua DPC Lamongan) dan atas nama pemohon kredit Eko Dwi Prasetyo, pertemuan tersebut hasilnya hanya diberikan surat konfirmasi pelunasan dan penjualan barang tertanggal 13/10/2022, dan Eko wahyudi tidak mempunyai kewenangan, sebab semua kewenangan berada ditangan Afif harwanto selaku Manager asset management PT. BFI Finance atau Pimpinan Pantura, dan Eko wahyudi berjanji akan mempertemukan pihak LSM dengan Afif.

Pada tanggal 17/10/2022 pihak LSM kembali mendatangi kantor PT. BFI Finance Lamongan dan bertemu dengan Afif Harwanto, hasil pertemuan tersebut Afif berjanji akan mengajukan ke pimpinan pusat sebab keputusan ada di kantor pusat, dan berikan infonya besuk siang tanggal 18/10/2022.

Baca Juga  Bupati Tuban Tinjau Ujian Tes Perangkat Desa.

ditunggu Afif tidak kunjung memberikan info hasil keputusan dari kantor pusat, dan dinilai bahwa Afif sengaja tidak mau memberikan informasi dikarenakan semua keputusan berada ditangannya bukan dikantor pusat seperti yang disampaikan sebelumnya, dugaan tersebut diperkuat bukti surat konfirmasi wanprestasi konsumen secara sepihak, perintah penarikan mobil, dan surat konfirmasi pelunasan dan penjualan barang serta putusan negosiasi pelunasan semuanya ditandatangani oleh Afif.

Lantaran hal tersebut, tanggal 20/10/2022
Charif datangi kantor PT. BFI Finance cabang Lamongan, dikantor Charif ditemui oleh Afif Harwanto dan Sanjaya, dan terjadi perdebatan bahwa Afif dan Sanjaya mengatakan Eksekusi yang mereka Lakukan sudah sesuai prosedur kantor PT. BFI Finance, namun saat Charif mempertanyakan apakah Prosedur PT. BFI Finance sudah sesuai dengan Undang-undang, keduanya tidak menjawab selanjutnya Charif menyampaikan surat yang isinya Pemberitahuan Aksi Demonstrasi yang akan digelar tanggal 27/10/2022

Lebih lanjut besuk harinya tanggal 21/10/2022, sebelum gelar aksi demonstrasi, pihak Intel POLRES telah berusaha mediasi antara pihak PT. BFI Finance Lamongan dengan pihak LSM dengan harapan permasalahan dapat terselesaikan secara damai, pihak LSM dihadiri oleh Charif Anam, Kuswandik, Achmad Yusuf dan Tatik Indah Rahayu sedangkan Perwakilan Pihak PT. BFI Finance Lamongan dihadiri oleh Afif Harwanto, Eko Wahyudi dan Sanjaya.

Dalam Mediasi tersebut, LSM yang mewakili konsumen mengajukan penawaran siap dan bersedia membayar keterlambatan 4 angsuran yang menjadi pemicu penarikan mobil tersebut, namun pihak PT. BFI Finance Lamongan bersikukuh pada keputusan Afif pelunasan seluruhnya ditambah beban biaya penarikan sebesar 14 juta.

Dalam mediasi yang digelar di ruangan Intel POLRES Lamongan tersebut, lagi-lagi Afif ngeles atau menghindar dengan alasan keputusan berada di kantor pusat dan saat itu Afif beraksi menghubungi kantor pusat namun alasan Afif tidak diangkat, dan Afif berjanji kepada POLRES dan LSM akan memberikan informasi hasil putusannya tanggal 24/10/2022, namun setelah ditunggu kabarnya, lagi-lagi Afif hanya memberikan harapan kosong dan tidak ada kabar apapun serta mengabaikan juga tidak merespon saat dihubungi baik pihak POLRES dan LSM.

Baca Juga  Saat Apel Jam.pimpinan AKBP EG Pandia Berikan Arahan Sikapi.Situasi Terkini.

Sebelum mediasi diakhiri, Afif bersama sanjaya dengan lantangnya mengatakan Silahkan Demonstrasi kantor kami sering di demo kok.

Terpisah, Kuswandik alias Embah mengatakan Kami akan Demo ke tiga ke kantor PT. BFI Finance Lamongan kamis, 24/11/2022 hingga PT. BFI Finance mengabulkan tuntutan kami dan janji Afif yang sanggup hadirkan pelaku eksekusi dari PT. Cakra yang diduga bernama Rendra, Lukman Dkk saat Aksi Demo berlangsung (15/11/2022).

INDAH kami sudah siapkan puluhan korban PT. BFI Finance yang akan bergabung dan menyampaikan tuntutannya masing-masing dalam aksi Demo mendatang. (15/11/2022)
Charif Anam, dalam celotehnya berikrar mengingat bulan ini adalah peringatan hari pahlawan, kami tidak mau adanya penjajahan terjadi baik penjajahan fisik maupun ekonomi atau penjajahan hak di Negara ini, Demo akan kami gelar terus menerus sampai PT. BFI finance mengabulkan semua tuntutan kami dan para korban tanpa terkecuali.

Demo yang kami gelar ini adalah Reaksi dari Aksi PT..BFI Finance cabang Lamongan, saat di ruangan Intel POLRES Lamongan, Afif yang duduk bersama Sanjaya tantang kami untuk gelar Aksi Demo, kami akan Demo PT. BFI Finance hingga tuntutan dikabulkan seluruhnya dan tantangan demo dicabut kembali(15/11/2022)
( Red )

Komentar