40 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK Pensiun

Bojonegoro, Rodainformasi.com – Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas atau pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2023. Kegiatan dilakukan di ruang Angling Dharma lt. 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (14/12/2023).

Para PNS purna tugas memberi apresiasi kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro dalam pelayanan pengurusan administrasi pensiunan yang mudah.

Gendut Sujiran salah satu perwakilan PNS purna tugas mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Bojonegoro yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam mengemban tugas selama masa pengabdian. Sehingga kini, ia bisa mengakhiri masa tugas dengan baik tanpa ada kendala.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Bojonegoro melalui BKPP dalam membantu pengurusan administrasi pensiun. Sehingga, ia dan para PNS purna tugas lain tidak lagi direpotkan dalam pengurusan administrasi.

“Semoga dalam masa pengabdian kami di Pemkab Bojonegoro menjadi ladang pahala dan meskipun sudah purna tugas, kami tetap siap membantu dan mengabdikan diri ke lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa PNS purna tugas sudah menjalani berbagai proses dalam dunia pemerintahan. Proses yang telah dilalui itulah yang sangat bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan.

“Saya harap meskipun sudah purna tugas jangan putus untuk berkarya, bagi ilmu yang dimiliki. Pengalaman sosial, lingkungan yang didapat saat menjadi PNS dapat diterapkan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sekda Nurul Azizah juga mengapresiasi para PNS purna tugas yang sudah mensupport dan mengabdikan diri kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Mari kita syukuri apa yang menjadi komitmen ini, pribadi yang membangun integritas sehingga bapak ini memasuki masa purna sesuai dengan waktunya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana menambahkan bahwa pemberian SK pensiun dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada PNS daerah yang selesai mengabdikan diri pada pemerintah kabupaten Bojonegoro.

“Selain itu setelah SK terbit, para PNS purna tugas merasa nyaman tidak lagi direpotkan dalam pengurusan administrasi pensiunan dan taspen serta sebagai wadah terjalinya komunikasi dan silaturrohim antar sesama PNS purna tugas,” ucapnya.( Bjnkab / Red)

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0812/Lamongan Gelar Panen Raya Jagung

Komentar