Lamongan, Rodainformasi.com – Diduga proyek bodong tanpa memasang papan nama semakin marak di Kabupaten Lamongan. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek ,Sumber dana, Besaran Anggaran, Volume pekerjaan, CV. Kontraktor pelaksana serta , Tanggal dan waktu pelaksanaan. Yang juga merupakan implementasi azas transparasi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti halnya yang terjadi di desa Kebalan pelang, kecamatan Babat, kabupaten Lamongan Jawa timur, saat diketemukan pada 19 Desember 2024, proyek pembangunan ( TPT ) Tembok penahan Tanah ) tanpa memasang papan nama proyek.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besaran anggaran. Patut diduga pelaksana proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik
Kepala Desa Kebalanpelang , Musthofa saat dimintai keterangan lewat nomor telepon WhatsApp, mengaku sedang berada di kantor kecamatan Babat dan mengatakan bahwa pembangunan yang dimaksud desa hanya penempatan saja dan tidak menjelaskan secara terperinci akan identitas proyek tersebut.
Tidak hanya soal tanpa memasang papan nama proyek, berdasar pantauan awak media dilokasi pekerjaan, ditemukan beberapa indikasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Kontruksi bangunan yang menggunakan bahan material batu belah ,Pasir dan semen,dalam pelaksanaan pekerjaan terindikasi tidak sesuai petunjuk teknis, pasalnya kedalaman galian sangat diragukan,hal ini terlihat minimnya limbah tanah galian jika dibandingkan dengan panjang pembangunan TPT
Begitu juga dengan lantai dasar galian diduga tanpa dilakukan pemadatan dan urugan pasir yang berfungsi untuk mencegah penyusutan tanah, meskipun lokasi pekerjaan berair pemasangan batu pondasi terus dilakukan.
Para pekerja ketika ditanya terkait CV pelaksana , mengaku tidak tau, saat ditanya perbandingan spesi / adukan , salah satu pekerja mengatakan 1:5 jika dilihat dari warna dari adukan perbandingan yang dimaksud sangat diragukan
Pada Sabtu 21 Desember 2024 awak media cros cek di lokasi proyek berharap dapat bertemu pelaksana atau mandor proyek guna konfirmasi. Namun pelaksana proyek sedang tidak ada ditempat
Diwaktu yang sama Kepala desa Kebalanpelang Musthofa saat di berikan informasi lokasi yang dikerjakan kondisinya masih berair, memaparkan bahwa kami sudah pernah menawarkan diesel desa untuk menguras air namun pihak proyek tidak merespon.
Pada Senin 23 Desember 2024 mengingat pelaksana / mandor proyek tidak berada dilokasi, salah satu pekerja yang mengaku tukang saat dikonfirmasi terkait papan nama proyek mengatakan ada tapi digudang. Sementara pembangunan tersebut sudah berjalan hampir tiga( 3 ) pekan.
Sementara warga setempat yang tidak mau disebut identitasnya kepada awak media mengatakan , kami orang tidak tau proyek tapi kalau melihat pembangunan semacam ini menurut kami tidak tepat, seharusnya lokasi pekerjaan airnya dikeringkan , katanya.
Pekerjaan pembangunan TPT yang gunakan bahan material batu belah berbagai variasi ukuran, dimungkinkan memakai ukuran batu 10: 20, dalam pelaksanan terlihat batu hanya ditumpuk -tumpuk ditata sedemikian rupa dan celah celah batu ditutup dengan batu sesuai kebutuhan baru diatasnya diberikan spesi.Hal tersebut dapat dipastikan akan mengurangi daya rekat batu.
Begitu pula dengan pemasangan dinding batu banyak terlihat lubang lubang pada batu yang yang luput diberikan adukan
Hingga berita ini ditayangkan pelaksana maupun mandor proyek belum bisa ditemui dan papan nama proyek masih menjadikan misteri. ( tim / Red)
Komentar