Lamongan, rodainformasi.com – Telah beredar kabar adanya peristiwa yang disebabkan faktor alam yakni,intensitas hujan tinggi yang berakibat ambrolnya sebuah bangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) di Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Penelusuran awak media dilokasi kejadian pada, Selasa 4 February 2025 diketahui,kabar tentang ambrolnya bangunan TPT di desa tersebut ,benar adanya dan kondisinya berantakan.Rabu ( 5 /2/2025)
“Ambrolnya bangunan TPT, konon diakibatkan faktor alam yang ekstrim, hal itu tidak harus serta merta dapat dikategorikan menjadi kunci atau penyebab atas kejadian tersebut, harus obyektif dalam melihat sisi faktor lainya.
Pasca kejadian,ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan dipaksakan. Diduga gagal konstruksi bangunan menjadi faktor pendukung ambrolnya TPT.
Fakta dilapangan ditemukan beberapa dugaan faktor penyebab ambrolnya bangunan TPT ,selain faktor alam ( Intensitas hujan tinggi ) yakni, “Kontruksi bangunan gunakan campuran batu kebal dan curing yang keduanya mempunyai referensi kurang kedap air, sebaliknya akan menambah beban pada bangunan tersebut, “serta tidak adanya lubang resapan atau biopori yang terpasang pada bangunan, “kedalaman galian tidak standar, dan penggunaan komposisi campuran untuk spesi disinyalir 1: 6 sehingga mengurangi daya rekat pada batu , “pemasangan batu pondasi terlihat pasca ambrol terkesan ditumpuk ditata sedemikian rupa baru diberikan spesi sehingga terlihat rongga pada batu
Sementara pemasangan besi strauss diduga tidak tertanam, terlihat menempel ditengah batu pondasi dengan dihimpit pemasangan batu secara bertahap, yang seharusnya terpisah dan diberikan spesi khusus cor beton karena fungsi utamanya besi strauss penguat dari bangunan tersebut
Hal lain juga diketahui bangunan yang ambruk tanpa disertai pemasangan papan nama informasi ,sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2008 tentang ( KIP ) keterbukaan informasi publik serta perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan informasi proyek. Sementara pemasangan papan informasi merupakan implementasi azas transparasi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan.
Disaat yang sama salah satu warga mengaku warga setempat yang namanya tidak mau disebut mengatakan , bangunan tersebut tergolong masih baru dan sebelum ada kejadian, kondisi bangunan tersebut sudah mengalami keretakan.
Sementara Kepala desa Yungyang Suharto saat dikonfirmasi lewat nomor Hp WhatsApp mengatakan benar telah terjadi ambrol bangunan TPT akibat curah hujan tinggi , “jelas kades.
Kades menambahkan bahwa,bangunan tersebut dari anggaran DD 2024, dan sudah kami laporkan kepihak kecamatan Modo dan berjanji nantinya akan dibangun kembali saat musim kemarau, ” Pungkasnya. ( Red)
Komentar