Lamongan, Rodainformasi.com – Bank Daerah lamongan, Tujuan awal keberadaan bank daerah lamongan (BDL) adalah untuk membantu masyarakat dalam mempermudah bertransaksi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam kredit pinjaman usaha kecil. Sabtu ( 9/11/2024 )
Tetapi lama kelamaan tujuan mulia ini rusak karena ternyata banyak para peminjam adalah untuk kebutuhan politik, misal nyaleg dewan, nyalon kades dan lain-lain, Bahkan sering terdengar setiap gawe pilkada digunakan untuk membiayai kegiatan politik dan di ganti setelah gawe selesai.ungkap aktifis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) ;Nursalim.
Lebih lanjut Nursalim mengatakan ,Akhir akhir ini malah banyak berita bahwa kredit macet di bank daerah lamongan sudah melebihi batas kewajaran yang telah ditetapkan Bank Indonesia ( BI ) dan otoritas jasa keuangan ( OJK).
Bank daerah lamongan NPL nya sebesar 9,9 % .atau istilah perbankan non perfomance loan ( NPL ). Padahal batas maksimalnya sebesar 5 % yang berarti kondisi bank daerah masuk kategori bangkrut secara hukum perbankan.
Bahkan dari temuan data kredit macet di bank daerah lamongan sebesar 70 % dari jumlah nasabah dengan nilai nominal sekitar 300 milyar rupiah yang macet” Jelasnya.
Kami menuntut semua pihak berwenang muli bank indonesia, OJK otoritas jasa keuangan dan yang lainnya untuk melalukan pembongkaran. Agar masyarakat tidak selalu was was dengan keberadaan bank daerah ” Pungkasnya. ( Red)
Komentar