Polisi Razia Tempat Penginapan Bungurasih 7 PSK dan 2 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

Keterangan foto:  Polisi saat Razia di penginapan dan panti pijat Bungurasih.

Sidoarjo.Rodainformasi.com – Bulan puasa Ramadan tidak menyurutkan niat pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo untuk berhubungan seks dan menjaring pelanggan.

Buktinya, dari hasil razia yang digelar Polresta Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021) dini hari, terjaring 11 orang yang terdiri dari tujuh PSK dan dua pasangan mesum yang sedang asyik berhubungan seks.

Polisi merazia penginapan dan panti pijat yang ada di kawasan Bungurasih karena terindikasi sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. Dua pasangan mesum yang diamankan kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel, sementara tujuh PSK diamankan saat menunggu pelanggan.

Kapolsek Waru, Kompol Bunari mengatakan, 11 orang yang terjaring razia di penginapan dan panti pijat ini langsung dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Kami sengaha menggelar razia ini sebagai upaya untuk mencegah penyakit masyarakat yang muncul di tengah bulan Ramadan,” tegasnya.

Salah satu pasangan mesum, warga Seruni yang terciduk Polisi saat razia, di hadapan petugas mengaku kenal dengan pasangan mesumnya ini dari facebook. Ia juga mengaku sudah 3 kali melakukan hubungan mesum di lokasi penginapan yang sama.

Baca Juga  Kebijakan Penyekatan Oleh Polri, Bagian Operasi Ketupat 2021, Saat Mudik Lebaran Mampu Menekan Penyebaran Covid -19

“Kami saling mengenal dari facebook,” ujar bapak 4 anak itu.

Saat ini mereka diperiksa dan didata sekaligus diberikan pembinaan. Operasi ini akan terus dilakukan polisi untuk mencegah maksiat di bulan Ramadhan.(Bledex)

Komentar