Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) Gruduk Kejati Jatim Tuntut Kejari Sampang Yang Lamban Tangani Mafia Bansos

Muhammad Harris, S.H.,M.H Kasi Dik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bersama Hanafi (kanan) korlap aksi AMSB saat menemui perwakilan massa 

Surabaya, RI – Kasus dugaan korupsi yang diselewengkan oleh oknum kepala desa Gunung Rancak Sampang perihal kasus bantuan sosial (Bansos) hingga meraup keuntungan 260 juta terus mendapatkan tuain keras dari berbagai lapisan elemen masyarakat.

Akibat dari kasus tersebut, ratusan ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hal tersebut diketahui saat korlap aksi dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil alih berkas laporan yang sudah masuk di meja Kejari Sampang yang hingga saat ini belum ada progres nyata.

“Sebelumnya kami menggelar demo di Kejari Sampang beberapa bulan yang lalu, dan pihak Kejari menjanjikan akan menangkap mafia bansos, namun hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi, ada apa dengan Kejari Sampang,” kata Hanafi (14/3).

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur perwakilan massa ditemui sejumlah pejabat utama untuk didengarkan aspirasinya.

Baca Juga  Ketua BKP : Adanya BKP Kita Semua Organisasi Pencak Silat Di Bojonegoro Bisa Bersaudara

Muhammad Harris, S.H.,M.H selaku Kasi Dik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyampaikan bahwasanya akan segera memanggil penyidik Kejari Sampang untuk menjelaskan perihal permasalahan ini.

“Kami akan segera mengakomodir, bahkan akan segera melakukan pemanggilan terhadap penyidik Kejari Sampang, untuk mendapatkan kejelasan dan sudah sejauh apa progresnya,” urai Kasi Dik Kejati Jatim saat menemui perwakilan massa. (Maf)

Komentar